Bisnis
Jelang Libur Nataru, Hotel di Kota Bogor Siapkan Paket Menginap
KOTA BOGOR – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Yuno Abeta Lahay mengaku okupansi hotel di Kota Bogor mencapai 80,25 persen.
Namun, untuk menghadapi libur natal dan tahun baru (Nataru) 2023 nanti, pihaknya sedang melakukan persiapan untuk menarik wisatawan datang ke Kota Bogor.
“Persiapan libur Nataru seperti biasa teman-teman hotel jualan paket, makan malam, pesta sama kamar, harga dan paket. Saat ini Okupansi masih oke, rata-rata di bulan Desember itu di 80,25 persen, jadi kita lagi happy,” kata Ketua PHRI Kota Bogor, kepada wartawan pada Rabu (14/12/2022).
Selain itu, lanjut Yuno untuk menarik wisatawan datang ke kota Bogor, hotel-hotel di Kota Bogor juga mulai launching paket-paket libur Nataru di media sosial (medsos) masing masing hotel. “Namun untuk event bersama sepertinya tidak karena kita masih mengikuti imbauan kegaiatan yang bersifat massal,” ujarnya.
Untuk mengantispasi lonjakan wisatawan, Yuno berharap pihaknya mendapat suport dari pemerintah daerah untuk mengatur ritme dan mengantisipasi ada kemacetan, arus transportasi dan juga sektor dari sisi destinasi lain selain seperti restoran.
“Kalau hotel agak mudah karena stay atau menginap, yang repot kita coba koordinasi dengan resto dan cafe,” katanya.
Ia mengaku tidak ada target okupansi hotel ditahun ini, sebab kata Yuno tren okupansi hotel dari tahun 2021 hingga saat ini terus menanjak atau mengalami kenaikan.
“Tapi yang pasti kita mengingatkan ke teman-teman hotel untuk tetap konsen menjaga protokol kesehatan (prokes) dan tentang kerumunan yang tidak terkontrol dari tamu-tamu,” pungkasnya. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
