Featured
Intimidasi Panwascam, Tim Bacalon Walikota Bogor dr. Rayendra Dilaporkan ke Bawaslu
KOTA BOGOR – Tim Bakal Calon (Bacalon) Walikota Raendi Rayendra dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bogor Selatan.
Laporan itu dibuat karena ada dugaaan intimidasi hingga sebutan kata-kata kasar yang dialami salah satu anggota Panwascam Bogor Selatan bernama Nurhayati, dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Kertamaya bernama Ahmad Dani Samsudin saat dr. Rayendra tengah melakukan kegiatan di Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan pada Minggu, 23 Juli 2023.
Ketua Panwascam Bogor Selatan, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada kegiatan yang dilakukan salah satu terduga akan mencalonkan sebagai Wali Kota Bogor di RW 08 Kelurahan Kertamaya, yakni Dr Rayendra.
Kemudian, karena di wilayah Kecamatan Bogor Selatan pada hari yang sama ada tiga kegiatan berbeda, akhirnya pihaknya membagi ketiga jajarannya untuk turun di masing-masing kegiatan tersebut.
Khusus untuk kegiatan yang dilakukan Dr Rayendra ini pihaknya menugaskan anggota Panwascam Bogor Selatan, Nurhayati.
Sementara, keberadaan saudara Nurhayati ini untuk memonitoring kegiatan Dr Rayendra tersebut, karena patut diduga kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dukungan dari masyarakat.
Setelah ditelusuri, kata Habibi didapati fakta bahwa di lokasi kegiatan ada pengumpulan Kartu Keluarga (KK) yang ditukar dengan minyak goreng, untuk dukungan calon wali kota tersebut.
Namun, dalam perjalanannya, anggota yang mengawasi kegiatan ini mendapatkan intimidasi hingga pengusiran dari tokoh masyarakat dan warga tersebut, sehingga sempat terjadi cekcok mulut.
Atas hal itu, pihaknya langsung berkonsultasi ke Bawaslu Kota Bogor, dan berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan, pihaknya diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Jadi, berdasarkan hasil konsultasi tersebut, kami melaporkan kegiatan tersebut ke Bawaslu Kota Bogor,” ucap Habibi.
Selain itu, lanjut Habibi, dalam laporan ini, pihaknya juga turut melaporkan temuan terkait pembagian minyak goreng yang ditukar dengan KK. Serta, kegiatan yang dilaksanakan terjadi di fasilitas pendidikan.
“Sudah sampai sana, kita juga ada bukti masyarakat menerima minyaknya itu. Itu pun terjadi di fasilitas pendidikan,” katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengaku sudah menerima laporan dari Panwascam Bogor Selatan dan akan segera memproses laporan tersebut.
“Ini sudah kita lakukan proses, pertama kita minta supaya laporan hasil pengawasan dari PKD dan Panwascam diserahkan ke Bawaslu Kota Bogor,” ujar Yustinus. (dit)
-
Berita Populer4 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured4 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment2 weeks ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan