Featured
Bubarkan Korlas, Bima Arya Bakal Terbitkan Perwali Untuk Komite Sekolah

KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor yang membubarkan koordinator kelas (korlas) karena menimbulkan berbagai persoalan di lingkungan sekolah.
“Saya apresiasi langkah pak Kadisdik Kota untuk meniadakan koordinator kelas atau korlas sebagai salah satu sumber persoalan,” ucap Bima Arya, Senin (11/9/2023).
Bima mengaku akan menerbitkan peraturan walikota (perwali) untuk komite sekolah yang diduga kerap menimbulkan persoalan, sebab yang menjadi korban adalah siswa dan orang tua yang tidak mampu.
“Saya mempelajari konsep dari komite sekolah karena tujuannya fasilitas menjembatani siswa dengan sekolah. Tapi rasanya juga bisa kearah manipulasi dan pelanggaran lainnya,” katanya.
Meski begitu, Bima berterimakasih kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru-guru SeKota Bogor karena tetap mengajarkan anak-anak nilai-nilai yang baik.
“Saya berterimakasih bapak dan ibu ditengah kondisi yang tidak mudah, tetapi bapak juga ibu beriktiar, berjuang dan berjihad mengajarkan nilai-nilai baik kepada anak-anak kita semua. Semoga Allah SWT memudahkan untuk kita menyatukan kata dan perbuatan,” .
Menurut Bima, yang terberat bagi seorang pemimpin adalah menyatukan kata dan perbuatan. Menjaga integritas berpegang teguh pada nilai.
“Kita punya pekerjaan rumah banyak sekali, bagaimana kita memastikan membimbing anak-anak kita dengan kesatuan antara kata dan perbuatan kita,” tandasnya.
Sementara, Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menuturkan dirinya sudah melaporkan pembubaran Korlas kepada walikota.
“Dibubarkan karena tidak ada dasar hukumnya. Yang hadir di dalam organisasi di sekolah yaitu komite sekolah, komite itu jelas penganggarannya. Mulai perencanaan hingga pelaporannya. Kalau korlas kan, saya tidak mau berbicara panjang deh,” jelas Sujatmiko. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor