Connect with us

Budaya

Teks Resolusi Jihad Tak Dibaca Saat Hari Santri, LPBH NU PCNU Kota Bogor Akan Somasi Bima Arya

Published

on

KOTA BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2023 pada Minggu (22/10/2023), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor menggelar upacara bersama dihalaman kantor Kemenag Kota Bogor.

Kegiatan upacara Hari Santri Nasional yang diikuti oleh Jajaran Muspida Kota Bogor. Mulai dari Wali Kota, Kapolresta, Dandim, Ketua DPRD dan perwakilan ormas islam lain yang ada di Kota Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya tampil sebagai inspektur upacara. Adapun petugas upacara merupakan gabungan dari PCNU dan Kementerian Agama Kota Bogor.

Ketua PC Ansor didapuk sebagai komandan upacara, sementara PC Fatayat menyuguhkan paduan suara yang selain membawakan Indonesia Raya juga menampilkan Mars Subhanul Wathon dan Mars Santri yang merupakan mars kekhasan Nahdlatul Ulama.

Advertisement

Dalam amanatnya, Bima Arya membacakan amanat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang berisi pesan perjuangan santri di tahun 1945 agar generasi kini dapat mewarisi nilai-nilai dan semangat juangnya.

“Santri saat ini tidak mungkin bertindak sama seperti santri di tahun 1945 karena tantangan yang dihadapinya berbeda,” ungkap Bima Arya dalam amanatnya.

Sementara, Ketua PCNU Kota Bogor H. Edi Nurokhman membacakan Resolusi Jihad KH Hasyim Ashari pendiri Nahdlatul Ulama. Namun sayangnya tidak dibacakan pada saat upacara berlangsung.

Saat diitanya kenapa Resolusi Jihad tidak dibaca pada saat upacara sebagaimana pembacaan teks Proklamasi, UUD 1945, dan Ikrar Santri. Edi tidak mau menjelaskan dan meminta untuk ditanyakan ke Protokoler Pemkot.

Advertisement

“Pihak Protokol Pemkot yang mengatur dan menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dalam upacara tersebut,” ungkap Ketua PCNU Kota Bogor. Edi Nurokhman.

Dari peristiwa tersebut, Wakil Ketua LPBH NU PCNU Kota Bogor Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., M.H., MENGECAM KERAS pengaturan acara yang dilakukan oleh Protokoler Pemkot Bogor.

“Protokoler Pemkot Bogor sudah mencederai marwah Hari Santri Nasional tahun ini,” ungkap Wakil Ketua LPBH NU PCNU Kota Bogor Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., M.H.

Menurutnya, selain adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, esensi dari lahirnya momentum hari santri tidak terlepas dari Gelora akan Resolusi Jihad. Karenanya dengan adanya Resolusi Jihad yang digelorafikasikan dinegeri ini oleh para kiyai dan para ulama merupakan daya gerak konkrit dalam melawan penjajah serta mengantarkan bangsa ini ke gerbang pintu kemerdekaan.

Advertisement

“Perilaku Protokoler Pemerintahan Kota Bogor, telah menodai dan bahkan Zalim atas sejarah hari santri tahun ini,” ujar Wakil Ketua LPBH NU PCNU Kota Bogor Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., M.H.

LPBH NU PCNU Kota Bogor menilai Protokoler Pemkot Bogor sangat fatal dalam mengatur kegiatan Hari Santri tahun ini. Dan akan mengambil upaya hukum jika Pemerintahan Kota Bogor tidak melakukan permintaan maaf.

“Berdasarkan instruksi pimpinan, kami LPBH NU PCNU Kota Bogor akan melayangkan somasi bahkan upaya hukum serius. Maksud kami bersikap seperti ini, agar Pemerintahan Kota bogor mampu menghargai nilai-nilai sejarah yang telah terkandung dinegeri ini,” pungkas Wakil Ketua LPBH NU PCNU Kota Bogor Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., M.H. (boy)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.