Berita Terbaru
Pengosongan Pasar Bogor Molor, Ini Kata Satpol PP

BOGOR – Rencana pengosongan Pasar Bogor yang semula dijadwalkan dimulai pada 6 Juni 2025 dan dilanjutkan dengan pembongkaran pada 11 Juni, hingga kini belum juga terlaksana. Hingga Senin, 16 Juni 2025, aktivitas pasar masih berlangsung seperti biasa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syah, mengatakan terdapat perubahan konsep dalam pelaksanaan pengosongan. Awalnya direncanakan dilakukan pemagaran terlebih dahulu, namun kini diubah dengan mendahulukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area pasar.
“Rabu ini kita akan rapat lanjutan dengan Perumda PPJ karena mungkin ada perubahan konsep. Jadi, menuju tahapan pemagaran, kita lakukan penertiban PKL dulu di sekitaran Pasar Bogor. Nanti kita matangkan kembali teknisnya seperti apa,” ujar Agus usai memimpin apel pasukan Satpol PP di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (16/6/2025).
Agus menjelaskan, molornya jadwal pengosongan pasar disebabkan oleh dinamika yang terjadi di lapangan serta menyesuaikan dengan arahan teknis dari Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan pertimbangan keamanan dari Polresta Bogor Kota.
“Karena dinamika di lapangan, kami kembalikan lagi ke Perumda PPJ soal teknis pengosongan pasar, termasuk pertimbangan keamanan dari kepolisian. Maka dari itu, muncul opsi untuk lebih dulu melakukan penertiban PKL di sekitar pasar,” jelasnya.
Sebelumnya, Perumda PPJ telah merancang program revitalisasi Pasar Bogor sebagai bagian dari upaya penataan pasar tradisional agar menjadi lebih nyaman, bersih, dan modern. Tahap awal dari proses ini adalah pengosongan area pasar.
Dalam rencana relokasi, pedagang produk basah akan dipindahkan ke Pasar Jambu Dua, sementara pedagang produk kering ke Pasar Sukasari. Relokasi dilakukan secara bertahap. Hingga kini, sudah ada 157 pedagang yang memesan tempat di Pasar Jambu Dua dan sekitar 100 pedagang di Pasar Sukasari. Meski mayoritas pedagang mulai mengikuti proses relokasi, masih ada sebagian kecil yang menolak.
Selain penertiban PKL, rencana sebelumnya juga mencakup penutupan akses masuk-keluar pasar serta pemutusan aliran listrik pada 7 Juni 2025, dan dilanjutkan pemagaran area pasar pada 11 Juni. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Warga BNR Tolak Pembangunan Binatu Skala Industri di Mall The Jungle
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Ungkap 11 Kasus Tawuran di Kota Bogor, 32 Pelaku dan Sajam Diamankan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Temukan Pelanggaran, Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
PWI Kota Bogor Sembelih 8 Hewan Kurban, Simbol Solidaritas dan Kepedulian Sosial