Berita Terbaru
Massa Aksi Paksa Masuk Gedung DPRD Kota Bogor, Gerbang Dirobohkan

BOGOR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Pakuan (Unpak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (28/8/2025).
Massa aksi menuntut agar seluruh peserta dapat masuk ke dalam gedung untuk berdialog langsung dengan anggota DPRD Kota Bogor.
Namun, keinginan tersebut ditolak oleh aparat kepolisian dengan alasan keamanan. Penolakan itu memicu kericuhan. Massa aksi mulai melakukan aksi perlawanan, di antaranya dengan membakar ban hingga mendobrak pintu gerbang gedung DPRD Kota Bogor.
Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani, menyayangkan sikap anarkis para mahasiswa. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa seharusnya dilakukan dengan tertib dan sesuai prosedur.
“Terkait ada mahasiswa yang tadi merusak pagar, tentu itu kami sangat sayangkan. Demo atau unjuk rasa seharusnya dilakukan dengan tertib, baik, dan sesuai prosedur. Kalau itu luapan emosi, kami berharap hal seperti itu tidak terjadi lagi ke depan. Dialog tetap harus dikedepankan, bukan perusakan,” ujar Edi kepada wartawan.
Edi menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah memberikan beberapa opsi agar dialog tetap bisa terlaksana. Mulai dari 5 orang, 10 orang, hingga 15 orang perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk ke dalam untuk menyampaikan aspirasi.
“Bahkan, DPRD juga sempat menawarkan agar seluruh mahasiswa diperbolehkan masuk dengan syarat mengikuti prosedur pengamanan, seperti pemeriksaan barang bawaan dan daftar hadir. Namun, tawaran tersebut tetap ditolak mahasiswa,” jelasnya.
Salah satu tuntutan yang disuarakan mahasiswa adalah penghapusan tunjangan atau gaji anggota DPR. Menanggapi hal itu, Edi menegaskan bahwa tuntutan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian disampaikan ke DPR RI.
“Kami akan meneruskan aspirasi tersebut ke pimpinan untuk kemudian disampaikan lebih lanjut. Prinsipnya, apa pun hasil demo hari ini tetap akan kami laporkan kepada pimpinan,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Lesamana Bagaskara, menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya siap berdialog dengan mahasiswa.
“Prinsipnya, DPRD siap berdialog. Karena demokrasi itu intinya dialog. Tapi dalam dialog tidak boleh ada pihak yang saling memaksakan,” kata Banu.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pengamanan harus tetap dijalankan agar situasi kondusif. Pihak DPRD, menurutnya, telah berupaya menemui mahasiswa dan menawarkan berbagai opsi. Namun, karena syarat pengamanan ditolak, dialog tidak bisa terlaksana.
“Kami siap menerima dan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan. Namun mekanisme pengamanan tetap harus dipatuhi. Meski begitu, prinsipnya kami tidak menutup diri terhadap aspirasi apa pun yang disampaikan,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Populer4 minggu ago
Dari 921 Kasus Pengawasan Lingkungan di KLH, 845 Kasus dikenai Sanksi Administratif
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Sambangi Balaikota, PKS Kota Bogor Siap Kolaborasi dengan Pemkot
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Pimpinan Lapas Kelas llA Bogor Berganti, Ini Pesan Dedie Rachim
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Sekolah Swasta Ikut Program Tebus Ijazah