Connect with us

Berita Terbaru

Peringati Hari Santri Nasional, Dedie Rachim Ajak Santri Jadi Agen Perubahan

Published

on

BOGOR – Setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Penetapan Hari Santri merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.

Tanggal 22 Oktober dipilih karena bertepatan dengan dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh para ulama dan santri pada 22 Oktober 1945, yang menyerukan kewajiban umat Islam untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan.

Di Kota Bogor, peringatan Hari Santri Nasional 2025 berlangsung khidmat melalui upacara di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu (22/10/2025).

Advertisement

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bertindak sebagai inspektur upacara dengan tema peringatan tahun ini, “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”

Dalam upacara tersebut, Dedie membacakan sambutan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mengajak untuk mengenang jasa para pahlawan, ulama, dan santri dalam perjuangan kemerdekaan.

“Sepuluh tahun sejak ditetapkannya Hari Santri bukan waktu yang singkat. Dalam periode tersebut, pondok pesantren dan santri semakin kuat di berbagai sektor kehidupan. Pesantren telah lama menjadi pusat pendidikan yang tidak hanya menghasilkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam akhlak dan karakter,” ucap Dedie.

Usai membacakan sambutan, Dedie menegaskan pentingnya peran santri sebagai bagian dari solusi bangsa.

Advertisement

“Pesan yang disampaikan Menteri Agama sangat jelas, santri harus menjadi solusi dari berbagai permasalahan bangsa. Bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pemberi solusi,” ujarnya.

Dedie juga menyoroti dukungan Pemerintah Kota Bogor terhadap penguatan peran pesantren melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Perda yang ditetapkan pada 21 Maret 2022 itu menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam membantu pengembangan pesantren, baik dari aspek pendidikan, sarana prasarana, maupun penguatan ekonomi.

“Perda pondok pesantren ini menjadi bukti kepedulian Pemkot Bogor. Jadi, apapun yang bisa dikontribusikan oleh pemerintah sudah ada landasan hukumnya,” kata Dedie.

Dalam momentum Hari Santri ini, Dedie juga mengajak seluruh pesantren di Kota Bogor untuk turut berperan aktif dalam program Indonesia Bebas Sampah 2029.

Advertisement

“Saya minta pesantren-pesantren di seluruh Kota Bogor mulai menangani sampah dan menjadi tempat paling bersih. Para santri juga harus menjadi agen perubahan, seperti yang disampaikan Menteri Agama,” tegasnya.

Upacara peringatan Hari Santri Nasional diikuti oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Sekretaris Daerah (Sekda) Denny Mulyadi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, serta peserta dari madrasah, pondok pesantren, sekolah Islam terpadu, dan organisasi Islam di Kota Bogor. (Riza)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.