Berita Terbaru
KNPI Bogor Selatan Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan Usai Keracunan Pelajar
BOGOR – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Bogor Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden keracunan massal yang menimpa pelaja di Kecamatan, Kota Bogor.
Kejadian tersebut memicu desakan agar pemerintah daerah memperketat pengawasan keamanan pangan, khususnya dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPK KNPI Bogor Selatan, Abdulloh Haris atau yang akrab disapa Bador, menilai peristiwa ini bukan hanya mengancam keselamatan anak-anak, tetapi juga menunjukkan lemahnya tata kelola keamanan pangan di tingkat daerah.
“Kami mendesak agar seluruh proses investigasi dilakukan secara transparan, cepat, dan akuntabel, mengingat anak-anak adalah kelompok paling rentan yang wajib dilindungi oleh negara dan pemerintah daerah,” kata Bador, Jumat (14/11/2025).
Bador menegaskan bahwa regulasi terkait keamanan pangan seharusnya menjadi pegangan kuat pemerintah. Ia menyoroti bahwa kasus keracunan massal di Kota Bogor bukan pertama kali terjadi.
“Ini sudah kesekian kalinya kasus keracunan massal terjadi di Kota Bogor. Padahal UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebut pemerintah bertanggung jawab menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa makanan yang beredar atau dikonsumsi para siswa wajib dipastikan aman dan layak.
Selain itu, Bador mengutip UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan kontrol ketat terhadap pangan yang dikonsumsi masyarakat.
“Pemerintah wajib melakukan pengawasan atas keamanan pangan dan mencegah agar pangan tidak tercemar. Dan satu lagi, pangan yang menimbulkan korban jiwa wajib ditarik dan pemasoknya harus diperiksa,” tegasnya.
Bador juga meminta Pemerintah Kota Bogor untuk tidak menganggap remeh urusan pangan dan kesehatan, mengingat keduanya merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
DPK KNPI Bogor Selatan mendesak sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan pencegahan dan penanganan kasus ini agar bertindak cepat dan bertanggung jawab.
“Dalam kasus ini, Dinas Kesehatan Kota Bogor adalah lembaga publik yang paling disorot. Kemudian Dinas Pendidikan Kota Bogor selaku penanggung jawab program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah,” bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak vendor penyedia makanan harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau terbukti bersalah, izinnya harus dicabut!” ujarnya.
Bador mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor, khususnya Wali Kota, harus memastikan tata kelola program MBG berjalan aman, higienis, dan diawasi secara ketat.
“Ini demi kepentingan rakyat!” tandasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari
