Berita Terbaru
KLH dan Pemprov Jabar Percepat Proyek PSEL di Aglomerasi Bogor-Depok dan Bandung Raya
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua kawasan aglomerasi di Jawa Barat.
Dua lokasi yang akan menjadi fokus pembangunan PSEL tersebut berada di Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor untuk wilayah Bogor-Depok, serta di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat untuk kawasan Bandung Raya.
Percepatan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Gubernur Jawa Barat dan delapan wali kota serta bupati se-Jawa Barat di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mengatasi persoalan sampah melalui pendekatan energi terbarukan.
“Atas arahan Bapak Presiden, penanganan sampah diarahkan menjadi energi terbarukan atau energi listrik melalui skema PSEL atau waste to energy,” ujar Hanif.
Ia menjelaskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa kota atau aglomerasi dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari wajib menerapkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi.
“Hari ini kita menyaksikan penandatanganan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, diikuti delapan bupati dan wali kota, yang terbagi dalam dua aglomerasi, yaitu Bandung Raya dan Bogor-Depok,” katanya.
Ia berharap, setelah penandatanganan ini, seluruh pihak segera melengkapi dokumen dan masuk ke tahap lanjutan pembangunan. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan sampah secara menyeluruh.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa proyek ini menjadi solusi atas persoalan sampah yang telah berlangsung puluhan tahun.
“Kita ingin menyelesaikan problem akut yang terjadi berpuluh-puluh tahun. Selama ini kajian dilakukan terus-menerus, bahkan sampai ke luar negeri, dan menghabiskan biaya besar,” ujarnya.
Ia menyebut TPA Sarimukti sebagai lokasi yang ideal untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik, khususnya untuk wilayah Bandung Raya.
Dedi juga menekankan bahwa sistem baru ini akan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di tingkat kabupaten dan kota. Ke depan, pemerintah daerah hanya akan fokus pada dua aspek utama, yaitu petugas kebersihan dan transportasi pengangkutan sampah.
“Dengan pengelolaan terpusat di dua lokasi, biaya operasional bisa ditekan dan lebih efektif. Bahkan pengangkutan bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar lebih efisien,” jelasnya.
Ia optimistis dalam tiga tahun ke depan, proyek ini akan mulai memberikan hasil nyata berupa energi listrik dari sampah.
“Dalam bahasa saya, sampah hilang, listrik pun terang,” pungkasnya. (*)
-
Berita Populer4 minggu agoDanantara Tunjuk Zhejiang Weiming Bangun PSEL Bogor Raya
-
Berita Terbaru4 minggu ago45 Tahun Tirta Kahuripan Melayani 244.675 Pelanggan
-
Berita Terbaru3 minggu agoDari 60 Rest Area, Hanya 2 yang Lolos Standar Pengelolaan Sampah KLH
-
Berita Terbaru4 minggu agoDisperumkim Bakal Tambah Park Ranger di Laun-alun saat Malam Takbiran
