Berita Populer
Tak Cukup Bukti Sebarkan Paham Komunis, Dua Anggota Aman Dibebaskan Polres Ternate
[ternate-engingengnews] Dua orang anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yg beberapa waktu lalu heboh dimedia sosial karena memakai kaos bertuliskan Penggemar Kopi Indonesia (PKI) dan akhirnya ditangkap Polres Ternate, Minggu (15/5/2016) sudah kembali dibebaskan.
Pembebasan tersebut atas upaya Yayasan Satu Keadilan (YSK) yang mengutus Sekretaris YSK Syamsul Alam Agus untuk memberikan bantuan Hukum.
Kepada engingengnews.com Ketua YSK Sugeng Teguh Santoso menyatakan, komunisme phobia yg digembar gemborkan oleh kelompok tertentu sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan bisa mengalihkan issue radikalisme agama. Terbukti sikap phobia ini telah membuat Polres Ternate menangkap 2 anggota AMAN yg memakai kaos bergambar Penggemar Kopi Indonesia (PKI).
Menyikapi kasus ini, akhirnya Pria yang akrab disapa STS ini, melalui Yayasan yang dipimpinnya mengutus Sekretaris YSK untuk memberi bantuan Hukum ke ternate terhadap 2 anggota AMAN tersebut.
“Bersyukur minggu kemarin 15 mei 2016 kedua orang yg ditangkap tersebut sudah dilepas, karena tidak cukup bukti telah menyebarkan faham komunisme,” ujar STS, Senin (16/5/2016).
Ketua YSK yang sekaligus dipercaya sebagai Sekretaris Jendral Perhimpunan Advokat Indonesia ini kembali mengingatkan, bahwa Komunisme Phobia yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah bisa memakan korban dan menjadi pemicu Pelanggaean Hak Asasi Manusia.
“Yayasan Satu Keadilan akan selalu berada ditengah masyarakat yang ditindas, menegakkan NKRI dengan Pancasila dan UUD 45,” pungkasnya. (boy/001)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
Login dulu untuk mengirim komen Login