Berita Populer
Terlibat Tawuran, Puluhan Anggota Genk Motor Diamankan Polisi
[bogor-engingengnews] Kepolisian Resort Kota Bogor berhasil mengamankan puluhan pemuda yang diduga anggota genk motor.
Puluhan remaja yang terancam akan merayakan lebaran dibalik jeruji ini diamankan kepolisian saat melakukan aksi tawuran dikawasan simpang BTM dan gang rantai Kota Bogor, Jumat (24/6/2016).
Menurut Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra, ke 31 orang terduga anggota geng motor ini ada diantaranya membawa narkoba dan senjata tajam. “Bersama mereka berhasil diamankan sejumlah barang bukti, antara lain, dua bilah celurit, satu bilah gergaji lancip, satu bilah pedang dan satu bilah golok berukuran besar serta sejumlah sepeda motor,” ujar Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra.
Operasi gabungan yang dilakukan jajaran Polres Bogor Kota serta unsur TNI ini dalam rangka antisipasi tawuran geng motor “Tadi malam kita melaksanakan patroli skala besar, kita amankan kurang lebih 31 orang yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap beberapa orang dengan konvoi saur on the road,” ujar Andi Herindra dihadapan wartawan, Jumat (24/6/2016)m
Diantara mereka yang diamankan, menurut Andi, ada beberapa yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Bahkan ada yang membawa narkoba jenis ganja sebanyak enam paket. Pelaku berinisial J (39) diamankan di kawasan perumahan Villa Bogor Indah, Bogor Utara, sekitar pukul 02.00 WIB. Dari keseluruhan yang diamankan, menurut Andi, belum tentu terlibat semua. Namun, untuk yang membawa sajam dan barang haram narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Ini masih dalam proses penyelidikan jadi nanti jika ada yang tidak memenuhi unsur hanya jalan-jalan menggembira saja ya kita kumpulkan para orangtuanya, RT, RW dan Lurah. Sebab ini kan bukan hanya tugas Kepolisian saja makanya dalam waktu dekat ini kita membuat Satgas anti tawuran,” tandasnya.
Dari kronologis pelaku yang diduga tawuran di simpang BTM, menurut Andi, awalnya rombongan saur on the road bergerombol menggunakan kendaraan roda dua dari arah Empang menuju BTM. Namun, apa yang menjadi pemicunya, saat tiba dipersimpangan pusat perbelanjaan itu tiba-tiba pecah tawuran. “Dari informasi awal, rombongan yang melaksanakan saur on the road akan melintas menuju BTM. Pas di depan BTM tiba-tiba saja tawuran, bahkan security BTM jadi korban juga. Ada dua orang korban dilarikan ke Rumah Sakit PMI Bogor menderita luka cukup serius,” tandas mantan Kapolres Kepulauan Seribu itu.
Menindaklanjuti perkara tersebut, untuk yang kedepan dan terbukti membawa dan melakukan kekerasan terhadap beberapa orang di lokasi kejadian akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU DRT Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (boy/001)
-
Berita Populer4 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured4 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Entertainment2 weeks ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
Login dulu untuk mengirim komen Login