Connect with us

Berita Arsip

Perbedaan Tidak Didalami, LBH KBR Siap Gugat Kejaksaan

Published

on

Bogor – Sidang tindak pidana korupsi kasus mark up lahan jambu dua di Kota Bogor akan terus berlanjut dengan mendengar keterangan saksi ahli, Senin (29/8).
Tak kurang dari 40 saksi, mulai dari keluarga angkahong, staf dinas, kepala skpd hingga Walikota dan Ketua DPRD Kota Bogor sudah memberikan keterangan didepan majlis hakim. Bahkan Senin (23/8) lalu majlis hakim mengkonfrontir keterangan Walikota Bima Arya dan Ketua DPRD Untung Maryono yang berakhir dengan perbedaan keterangan.
Menyikapi perbedaan keterangan para saksi ini, Direktur LBH KBR Fatti Lazira, S.H., menegaskan, perbedaan keterangan para saksi ini harus didalami oleh Kejaksaan, pasalnya dari perbedaan keterangan ini pasti ada yang benar dan ada yang berbohong. “Jika ada yang berbeda pasti ada yang benar dan berbohong, itulah tugas Kejaksaan untuk mendalami,” Ungkap Fatti, Sabtu (28/8).
Advokat muda asal Nias ini kembali mengatakan, dalam Hukum Pidana keterangan yang berbeda, pasti ada kebohongan atau dua-duanya berbohong. “Fakta kebohongan ini tidak boleh didiamkan, karena fakta ini penting karena adanya tindak pidana korupsi (maencausa) sebagai sebab utama delik korupsi, dan itu harus didalami,” kata fatti.
Fatti menambahkan, apabila Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan tidak mendalami fakta tersebut maka Penegak Hukum tidak melaksanakan kewajibannya, maka patut diduga penegak hukum melindungi pihak-pihak tertentu yang dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana. “Jaksa karena kewenangannya wajib memproses pihak-pihak yang diminta pertanggung jawaban,” tandasnya.
Dalam kasus angkahong, semua saksi sudah diminta keterangannya dengan seksama sesuai BAP, maka tak ada alasan Kejaksaan mulai dari Kejari, Kejati dan Kejagung untuk menindaklanjuti kasus yang sudah merugikan keuangan negara milyaran rupiah ini. “Jika tidak didalami, maka LBH Keadilan Bogor Raya akan menuntut Kejaksaan untuk melaporkan kepada Jamwas, Komjak, bahkan LBH KBR akan menggugat Kejaksaan,” pungkas Fatty kepada engingengnews.com. (boy/001)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.