Berita Arsip
Belum Ditemukan Delik Melawan Hukum Untuk RNA
Bandung – Sidang lanjutan kasus angkahong yang digelar di PN Tipikor Bandung hari ini memasuki agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin, (19/9/2016).
Menyikapi hal ini, Penasehat Hukum Terdakwa Ronnny Adnan, Pilipus Tarigan, S.H. M.H., mengatakan, sebagaimana fakta-fakta dalam persidangan dirinya memiliki keyakinan kliennya tidak turut dalam melakukan apa yang dikatakan dalam Dakwaan Jaksa. “Kita yakin, RNA melakukan pekerjaannya secara profesional, dan RNA hanya melakukan penilaian dengan keilmuanya,” ujar Pilipus, Senin (19/9).
Kepada engingengnews.com Advokat yang akrab disapa PTG ini menegaskan, kami dari Penasehat Hukum belum melihat unsur melawan hukum terhadap RNA sebagaimana surat dakwaan oleh Penuntut Umum. “Perbuatan Ronny selaku penilai adalah diluar pengadaan itu sendiri, jadi atau tidaknya pengadaan itu tergantung para pihak, yakin Pemkot Bogor dan Pemilik Lahan,” ungkap PTG.
Lebih lanjut PTG mengatakan, Pihaknya masih menunggu perbuatan RNA yang mana yang dikatakan Penuntut Umum dasar tuntutannya, karena kami melihat dari seluruh rangkaian pembuktian tidak ada saksi yang mengarahkan perbuatan tercela yg dilakukan kliennya. “Perbuatan melawan Hukum itu sudah ada jauh dari sebelum penilaian ini dilakukan oleh RNA, dimana Perda Pengadaan Lahan Jambu Dua dibuat 5 November 2014 yang merupakan APBD Perubahan yang harusnya ditetapkan minggu kedua tahun anggaran,” Tandasnya.
Terlebih dipersidangan terjadi perbedaan keterangan antara TAPD dan Banggar. “Harusnya disinilah pangkal persoalan, yang harus ditelisik oleh Penegak Hukum,” ujarnya.
Masih menurut PTG, Ronny ini tergolong pada Accesories After The Crime. “Dimana delik melawan hukum sudah terjadi sebelum kliennya masuk sebagai elemen kecil dalam pengadaan lahan tersebut,” pungkasnya.(boy/001)
-
Berita Terbaru4 minggu agoOpen Soccer Festival 2026, Cara SSB Garuda Bogor Wadahi Pembinaan Talenta Usia Dini
-
Berita Terbaru3 minggu agoKLH Dukung Langkah Tegas Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatra
-
Berita Terbaru2 minggu agoBogor Bageur Soccer Festival 2026 jadi Panggung Talenta Pesepakbola Usia Dini
-
Berita Terbaru1 minggu agoKLH Dorong Penyelamatan Sungai Ciliwung Lewat Gerakan Menanam di Puncak Bogor

Login dulu untuk mengirim komen Login