Berita Arsip
STS Desak KPK Ambil Alih Kasus Angkahong
Kota Bogor – Pasca dibacakannya Keputusan Majelis Hakim saat sidang di PN Tipikor dalam kasus angkahong pada akhir September lalu, masih dipertanyakan banyak pihak, pasalnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor mengajukan banding dalam perkara yang sudah merugikan uang negara 43,1 milyar tersebut.
Menyikapi hal ini, pemerhati hukum yang juga sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia Sugeng Teguh Santoso, S.H., kepada engingengnews.com mengatakan, Kasus Korupsi Lahan Jambu Dua atau Kasus Angkahong tersebut menampakkan kejanggalan yaitu bahwa Kejaksaan Negeri sebagai Penuntut mengajukan Banding atas Putusan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Bandung. “Pernyataan banding ini diduga akan menahan laju pengungkapan pelaku peserta (pleger) yg telah dinyatakan oleh majelis hakim dalam putusannya,” ujar Advokat yang akrab disapa STS ini, Minggu (23/10/2106).
Menurut Sugeng, jika argumentasinya adalah bahwa perkara tersebut belum berkekuatan tetap setelah jaksa menyatakan banding, maka bahwa indikasi adanya upaya menghambat pengungkapan peserta pelaku (pleger) pada level pengambil kebijakan akan merugikan kepentingan umum.
Untuk itu Sugeng mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus Angkahong. “KPK harus melakukan pengambilalihan penanganan kasus korupsi pengadaan lahan pasar Jambu Dua Kota Bogor berdasarkan ketentuan Pasal 9 UU No. 30 tahun 2002,” tandasnya.
Sugeng juga meminta KPK segera memanggil para pihak yg terlibat untuk dimintai keterangan guna membuat terang kasus korupsi pengadaan lahan jambu dua tersebut. (boy/001)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment2 weeks ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
Login dulu untuk mengirim komen Login