Berita Populer
STS, Pake Baju Ormas Saat Paripurna, BKD Harus Periksa Ketua DPRD
Kota Bogor – Memanasnya ruang Sidang Paripurna akibat protes Anggota DPRD yang menolak Ketua DPRD Kota Bogor yang memakai baju ormas terus mendapat sorotan.Salah satunya adalah dari Sekretaris Jendral DPN Peradi, Sugeng Teguh Santoso, SH.
Menurut Advokat yang akrab disapa STS ini menegaskan, jabatan srategis politis seperti Ketua Dewan, Wali Kota, Ketua Fraksi dan Wakil-Wakil Ketua, adalah jabatan wilayah publik, yang pada dirinya melekat protokoler yang harus di taati, salah satunya dalam hal berpakaian. Dan itu sudah menjadi kewajiban yang harus disadari.
“Jadi, pada acara-acara resmi atau agenda khusus mereka harus mencerminkan sebagai pejabat publik tidak bolek membawa satu simbol partai, ormas atau simbol-simbol yang bersifat kelompok tertentu. Karena itu ada ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan,” kata bakal calon Wali Kota Bogor yang gemar blusukan ini, Rabu (5/7/17).
STS melanjutkan, beliau (ketua DPRD, red) bukanlah orang baru dalam politik dan tahu tentang protokoler pakaian. Bisa dilihat bahwa beliau sedang mengangkat satu simbol kelompok tertentu, dan itu tidak diperbolehkan dalam agenda rapat paripurna. Ini menjadi peringatan bagi beliau untuk tidak semau-maunya, karena beliau ini sebagai pejabat publik. Jika tidak, partai harus menarik kadernya ini, atau dari pihak yang bersangkutan membuat pernyataan maaf, baik kepada lembaga, masyarakat ataupun kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD). Karena ini menyangkut persoalan tentang ketaatan kode etik. Jika dilaporkan ke BKD dan menetapkan ini ada kesalahan, tentu ada sanksi yang diberikan bisa berupa teguran sampai pemberhentian dari jabatan Pimpinan Dewan.
“Kita lihat saja apakah hal itu dilaporkan atau tidak dan apakah setelah dilaporkan BKD-nya bekerja sesuai fungsinya atau tidak,” ungkapnya. (boy/01)
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari

Login dulu untuk mengirim komen Login