Berita Populer
STS, Perppu Tentang Ormas Bukan Untuk Memusuhi Islam
Jakarta – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sugeng Teguh Santoso memastikan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perppu Ormas bukan sebagai bentuk Pemerintah memusuhi umat Islam.
“Pemerintah tidak memusuhi Islam,” ujar Sekjend Peradi yang juga Ketua Yayasan Keadilan dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/).
Menurut advokat yang akrab disapa STS ini menegaskan, Penerbitan Perppu Ormas adalah untuk mengatur kegiatan ormas yang dianggap menyimpang. Ia menduga ada sejumlah ormas yang memanfaatkan agama untuk kepentingan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Yang dimusuhi adalah ormas yang bajunya agama, tapi yang mengusung gerakan-gerakan yang tidak mendukung negara,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penerbitan Perppu ini tidak akan berdampak secara signifikan terhadap kehidupan. Sebab, Perppu ini hanya untuk mengatasi ormas yang bermasalah, dalam hal ini tidak taat kepada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Enggak ada dampaknya ini. Ini (Perppu) adalah ormas yang bermasalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap organisasi masyarakat boleh hidup di Indonesia, tapi harus taat terhadap undang-undang negara,” ucap Tjahjo di Hotel Arya Duta, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017 lalu. (boy/01)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment2 weeks ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
Login dulu untuk mengirim komen Login