Berita Populer
Oknum Santrinya Bakar Bendera, Ribuan Warga Sukajaya Kepung Ponpes Ibnu Mas'ud

BOGOR – Perayaan HUT RI-72 diwarnai insiden adanya pembakaran bendera merah putih, hal ini memicu ribuan warga Sukajaya Kecamatan Tamansari mengontrog Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud, Kamis (17/8).
Kedatangan ribuan warga ini dipicu adanya informasi dugaan salah seorang oknum anggota santri diponpres tersebut telah membakar bendera merah putih yang menjadi Lambang Negara. “perbuatan pembakaran bendera ini telah melecehkan bangsa, dan kami siap mengusir mereka dari wilayah kami,” ujar udin (36thn) salah seorang warga yang geram mendengar kabar tersebut.
Peristiwa dugaan adanya pembakaran bendera ini membuat unsur Muspika dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Tamansari juga ikut mempertanyakan, kenapa sampai terjadi perbuatan yang melecehkan lambang negara sekaligus perbuatan yang melanggar hukum tersebut yang di lakukan oleh oknum pihak pondok pesantren ibnu mas’ud.
Saat mendapat pertanyaan terkait pembakaran bendera dan atribut bendera merah putih, Jumadi sebagai Pimpinan Pondok Pesantren berkilah dan mengalihkan pembicaraan bahwasanya pihaknya beserta santri hanya melakukan penghapalan Al-qur’an yang menjadi kitab suci umat muslim. Namun Jumadi sama sekali tidak menjawab pertanyaan yang di lontarkan terkait adanya bendera merah putih yang di bakar. Jumadi hanya bisa diam dan menundukkan kepala saja.
Sementara Usman (42thn) salah seorang warga mengatakan perbuatan ini sangat melecehkan Bangsa Idonesia dan menjadi perbuatan yang tidak terpuji. “apabila pihak pondok pesantren ini masih melakukan kegiatan di wilayah sukajaya maka warga tidak segan-segan untuk mengusir bahkan mengancam akan membakar pondok pesantren ibnu mas’ud,” kata usman, Kamis (17/08).
Ditempat terpisah Kepala Desa Sukajaya, Wahyu yang di mintai keterangan tim engingengnews.com mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya pembakaran bendera dan umbul-umbul merah putih dirinya langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran info tersebut, dan wahyu membenarkan kalau telah terjadi pembakaran bendera merah putih oleh oknum yang tidak di ketahui identitasnya.setelah melakukan perbuatan tercela. “oknum pelaku lari dan masuk kedalam pondok pesantren salafi ibnu mas’ud,” ujarnya.
Setelah di lakukan negosiasi dan mediasi antara perwakilan masyarakat, unsur Muspika dan Kepala Desa dengan Pmpinan Pondok Pesantren, dihasilkan kesepakatan untuk menutup dan memberhentikan kegiatan yang ada pondok pesantren ibnu mas’ud.
Bahkan pihak pondok pesantren siap untuk mengosongkan bangunan yang selama ini di pinjam oleh pimpinan pondok pesantren yang tidak ingin namanya untuk di publikasikan. “Apabila dalam waktu yang sudah di tentukan pihak pesantren tidak mengindahkan perjanjian yang telah di sepakati,maka pihak pesantren siap untuk menerima konsekwensinya,” tegas Kepala Desa wahyu. (ron)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader
-
Berita Terbaru1 minggu ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Komisi IV Bahas Isu Ketenagakerjaan dan Pengangguran
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Segel Awan Hills dan BSS di Cijeruk, Ini Penyebabnya
Login dulu untuk mengirim komen Login