Connect with us

Berita Populer

Penangguhan Bos Pandawa, Ditentukan 7 September

Published

on

DEPOK – Terdakwa ketua KSP Pandawa Mandiri Grup atas nama Dumeri alias Nuryanto alias Salman Nuryanto kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (28/8/2017) sore. Kali ini, sidang tersebut beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Ironisnya, sidang yang menjadi sorotan publik tersebut di gelar dalam ruang tak begitu besar. Sehingga para pengunjung yang ingin mengikuti sidang terpaksa berdiri berjubel lantaran tak mendapati kursi ruang tersebut.
Dalam sidang tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa, sayangnya JPU hanya menyerahkan berkas kepada kuasa hukum terdakwa dan majelis hakim. Setelah sidang yang dibuka untuk umum dan terbuka untuk umum ingin ditutup oleh majelis hakim Yulinda Tri Murti Asih Muryati, kuasa hukum terdakwa menanyakan terkait pengajuan penangguhan kliennya.
Atas hal itu, majelis hakim mengatakan akan memikirkan terlebih dahulu terkait pengajuan yang diajukan kuasa hukum dan akan dijawab pada sidang selanjutnya yakni, 7 September 2017 mendatang. (js)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.