Berita Populer
Penangguhan Bos Pandawa, Ditentukan 7 September

DEPOK – Terdakwa ketua KSP Pandawa Mandiri Grup atas nama Dumeri alias Nuryanto alias Salman Nuryanto kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (28/8/2017) sore. Kali ini, sidang tersebut beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Ironisnya, sidang yang menjadi sorotan publik tersebut di gelar dalam ruang tak begitu besar. Sehingga para pengunjung yang ingin mengikuti sidang terpaksa berdiri berjubel lantaran tak mendapati kursi ruang tersebut.
Dalam sidang tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa, sayangnya JPU hanya menyerahkan berkas kepada kuasa hukum terdakwa dan majelis hakim. Setelah sidang yang dibuka untuk umum dan terbuka untuk umum ingin ditutup oleh majelis hakim Yulinda Tri Murti Asih Muryati, kuasa hukum terdakwa menanyakan terkait pengajuan penangguhan kliennya.
Atas hal itu, majelis hakim mengatakan akan memikirkan terlebih dahulu terkait pengajuan yang diajukan kuasa hukum dan akan dijawab pada sidang selanjutnya yakni, 7 September 2017 mendatang. (js)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Program Jumat Sehat PWI Kota Bogor Ajak Wartawan Jaga Kebugaran dan Gaya Hidup Sehat
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Bermasalah di Puncak
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Dorong Remaja Lebih Berkualitas dan Produktif, Program Pere Masal Diapresiasi Walikota
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bogor, 12 Tersangka dan 10 Motor Diamankan
Login dulu untuk mengirim komen Login