Connect with us

Berita Terbaru

DPRD SAMPAIKAN SEJUMLAH REKOMENDASI

Published

on

DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, menyusul disampaikannya Raperda tersebut oleh Walikota Bogor Bima Arya dalam Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 5 Juli lalu. Pada Rapat Paripurna  Kamis  31 Agustus lalu,  Banggar  DPRD Kota Bogor menyampaikan laporan atas hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 tersebut.
Laporan Banggar DPRD Kota Bogor  setebal 15 halaman itu, antara lain menyebutkan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2016 merupakan Raperda yang telah mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut, maka DPRD Kota Bogor memberi rekomendasi kepada Walikota Bogor antara lain ; Pemerintah Kota harus segera menindak lanjuti seluruh rekomendasi BPK yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor tahun Anggaran 2016.
Selain itu, pemerintah Kota Bogor harus segera melaksanakan penataan asset, terutama aset yang masih berninali Rp 0 dan aset yang belum tercantum dalam neraca. Pemerintah Kota Bogor agar lebih meningkatkan sistem dan pengawasan kepada bendahara penerimaan agar tertib dalam menatausahaan penerimaan daerah.  Pada tahun-tahun mendatang pemerintah Kota Bogor agar mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan menempatkan personil-personil yang professional dan berkompeten yang terkait dalam pengelolaan keuangan dan penatausahaan  barang milik daerah, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan dan penatausahaan barang milik daerah.
Sementara itu, terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2016, DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran menyampaikan rekomendasi antara lain Pemerintah Kota Bogor agar mempertahankan opini WTP yang telah dicapai pada Laporan Hasil Pemerinksaan BPK  atas Laporan Keunagan Pemerintah Kota Bogor tahun anggaran 2016 melalui komitmen yang kuat dalam perbaikan pengelolaan asset, pelaksanaan system pengendalian intern, penerapan standar akutansi pemerintah dan ketersediaan sumber daya manusia yang cukup dalam penatausahaan keuangan dan barang milik daerah.
Laporan Banggar DPRD Kota Bogor juga menyebutkan bahwa, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) masih tinggi. Tahun anggaran 2016 dalam  Raperda tercantum SiLPA sebesar Rp 304 miliar lebih, untuk itu perlu evaluasi dalam perencanaan dan penyerapan anggaran, agar tingginya SiLPA tidak terulang kembali pada tahun-tahun kedepan, sehingga APBD yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan. Terkait realisasi PAD mencapai angka 107,67 persen, DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut, namun demikian, melihat potensi PAD yang masih mungkin ditingkatkan, maka perlu optimalisasi dalam peningkatan PAD tersebut.
Terkait kontribusi BUMD, pemerintah Kota Bogor agar dapat mengkaji peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah seiring dengan penambahan penyertaan modal daerah kepada BUMD. Penyertaan modal daerah tersebut, sampai akhir tahun anggaran 2016  tercatat sebesar Rp 570  miliar lebih dengan kontribusi PAD hanya sebesar Rp 33 miliar lebih. Menyinggung tingginya piutang daerah sebesar Rp 446 juta lebih, DPRD merekomendasikan agar data-data piutang pajak daerah dilakukan pengujian validitasinya serta pemerintah Kota Bogr agar melakukan langkah-langkah dan terobosan agar piutang daerah tersebut dapat segera ditagih.
Laporan Banggar juga menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil rapat kerja terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 disepakati hal-hal  antara lain sebagai berikut, Pendapatan daerah sebesar Rp. 2.152.370.082.886,00 terealisasi sebesar Rp. 2.152.370.082.886,00 atau 99,74 dengan uraian sebagai berikut : Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 728.030.823.933,00 terealisasi sebesar Rp. 783.873.587.219,00 atau 107,67 persen. Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.352.588.061.017,00 terealisasi sebesar Rp. 1.297.444.479.820,00 atau 95,73 persen. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 77.464.620.000,00 terealisasi sebesar Rp. 71.052.015.847,00 atau 92,72 persen.
Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp. 2.425.741.153.905,00 terealisasi sebesar Rp. 2.115.296.888.270,00 atau 87,2 persen dengan uraian sebagai berikut ; Belanja Operasi sebesar Rp. 1.699.787.722.192,00 terealisasi sebesar Rp. 1.556.442.743.532,00 atau 91,57 persen. Belanja Modal sebesar Rp. 701.582.651.180,00 terealisasi sebesar Rp. 552.484.517.036,00 atau 78,75 persen. Belanja Tidak Terduga sebesar  Rp. 23.255.577.341,00 terealisasi sebesar Rp. 5.370.006.482,00 atau 23,09 persen. Transfer sebesar Rp. 1.115.203.192,00 terealisasi sebesar Rp. 999.621.220,00 atau 89,64 persen.
Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, dengan uraian sebagai berikut ; Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 340.511.328.955,00 dengan realisasi sebesar Rp. 340.597.623.600,00 atau 100,03 persen. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 72.853.680.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 72.853.680.000,00 atau 100 persen. Jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp. 267.657.648.955,00 dengan realisasi sebesar Rp. 267.743.943.600,00 atau 100,03 persen. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan  Anggaran tahun berkenan (SiLPA) sebesar Rp. 304.817.138.216,00.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.