Connect with us

Berita Populer

Kasie Intel, Betonisasi Empang Tanggung Jawab Pelaksana Pembangunan

Published

on

Kota Bogor – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, dalam menyoroti hasil kegiatan pembangunan insfrastuktur di Kota Bogor, mendapat apresiasi dan dukungan berbagai pihak, termasuk DPRD kota Bogor.
Melalui Komisi C DPRD Kota Bogor,  turunnya pihak Kejari dalam menyikapi pembangunan fisik di Kota Bogor, diharapkan mampu membuat hasil pembangunan lebih baik.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Laniasari mengatakan, Komisi C berkewajiban melakukan pengawasan dengan mitra kerjanya salah satunya adalah dengan Dinas PUPR. Banyak sekali kegiatan pembangunan di Kota Bogor ini, salah satunya pembangunan betonisasi jalan, baik yang sudah selesai dilaksanakan maupun belum. Ketika ada pihak lain, misalkan Kejari atau Kepolisian turun tangan terhadap kegiatan pembangunan, harus diapresiasi dan didukung.
“Kami mendukung langkah Kejari yang ikut turun tangan menyikapi pembangunan infrastruktur di Kota Bogor. Kalau ada penyimpangan atau ada yang berhubungan dengan hukum kaitan pembangunan, maka hal itu kewenangan dari Kejari atau Kepolisian. Jadi kalau Kejari ikut turun tangan, itu sangat bagus,” kata Laniasari, Rabu (22/11).
Sikap Komisi C terhadap pembangunan betonisasi jalan di Empang, akan dilanjutkan dengan rapat bersama antara Komisi C dengan Dinas PUPR maupun pihak lain, seperti kontraktor pelaksana, pengawas dan pihak lainnya. Dalam rapat nanti, akan dibahas secara menyeluruh kaitan substansi pembangunan, baik masalah volume, spesifikasi pekerjaan, dan adanya kerusakan-kerusakan pada jalan yang sudah dibetonisasi.
“Komisi C akan mengupas semuanya nanti hari Senin mendatang. Kita akan fokus pada substansi pembangunan, terutama pada pembangunan beton jalan yang mengalami masalah, seperti di Jalan Empang,” jelasnya.
Komisi C juga mengaku kecewa dalam publik hearing yang dilaksanakan kemarin, tidak semua perusahaan pemenang tender proyek proyek pembangunam betonisasi, yang datang ke Komisi C.
“Tugas kita melakukan rapat bersama mitra kerja komisi, jadi kalau ada pihak perusahaan tidak ikut hadir, patut dipertanyakan, ada apa hingga perusahaan itu tidak hadir. Padahal banyak sekali permasalahan permasalahan menyangkut pembangunan itu,” ucapnya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho mengatakan, Kejari saat ini sedang memperhatikan sejumlah kegiatan proyek proyek pembangunan di Kota Bogor. Untuk pembangunan betonisasi Jalan Empang hingga Pancasan, dibenarkan ada sejumlah permasalahan yang saat ini sedang didalami.
“Kami menyikapi permasalahan pembangunan betonisasi di Empang. Hasil dari lapangan bahwa seharusnya umur beton itu tidak boleh kurang dari 7 hari dan apapun alasannya, kalau betonnya belum kuat, tidak boleh dilintasi oleh kendaraan apapun. Pihak pelaksana pembangunan harus bertanggungjawab penuh atas pembangunan itu,” kata Widiyanto. (boy)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.