Connect with us

Berita Populer

Pengamat Kontruksi Desak Kajari Dalami Pengusaha Nakal

Published

on

Kota Bogor – Setelah DPRD menyambut positif langkah Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk ikut mengawasi pembangunan di Kota Bogor, kini Ketua Forum Pemerhati Jasa Kontruksi dan Pembangunan, Toriq Nasution juga mengapresiasi langkah Kejari tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah Kejari yang ikut memantau pembangunan infrastruktur dikota bogor,  termasuk pengerjaan betonisasi Jalan Empang,” kata Thoriq,  Kamis (23/11).
Thoriq menambahkan, proyek betonisasi dijalan empang adalah salah satu proyek pembangunan yang harus disikapi dan didalami,  hal ini disebabkan umur beton yang baru satu minggu, tetapi sudah mengalami kerusakan. “Perusahaan yang diberi tanggungjawab melaksanakan pembangunan betonisasi itu harus dipertanyakan, soal Sertifikat Keahlian Tehnik (SKT) dan Surat Keterangan Ahli (SKA),” ujar Thoriq.
Tak hanya itu, pengamat kontruksi inipun meminta agar proses dalam mendapatkan proyek pekerjaan tersebut juga harus didalami. “Kalau sebagai tenaga ahli, pihak tersebut harus memiliki SKA yang merupakan sertifikat keahlian untuk mengerjakan pekerjaan,” tegasnya.
Karena saat ini sudah dilakukan perbaikan beton di Empang, maka pihak kontraktor pelaksana harus melaksanakan perbaikan sesuai aturan. Perbaikan ada dua metode, dan proses perbaikannya harus mengacu kepada Peraturan Beton Indonesia (PBI) 72, yang merupakan standar nasional, terutama dalam metode penyambungan beton. “Jadi jangan sampai asal sambung beton saja. Hasil perbaikan juga harus diperiksa, apakah sudah sesuai apa tidak,” ujarnya.
Tak hanya itu,  Thoriq juga  meminta agar pihak kontraktor dalam masa pelaksanaan perbaikan harus bekerjasama dengan kepolisian dan Dishub untuk mencapai umur beton agar bisa dilintasi pengendara. “Jangan sampai peristiwa kerusakan yang terjadi terdahulu terulang kembali. Apapun juga, semuanya tanggung jawab pihak kontraktor, jadi tidak bisa menyalahkan masyarakat atau para pengendara yang melintasi beton sebelum umurnya kuat,” jelasnya.
Apresiasi juga diungkapkan Ketua LSM PPLHI, Muhammad Nurman. Kejari Kota Bogor sudah selayaknya turun tangan terhadap proyek proyek pembangunan di Kota Bogor.
Nurman mengatakan, PPLHI mengapresiasi langkah Kejari, dan mendesak agar Kejari segera melakukan tindakan real di lapangan. “Jika ada pengusaha yang melakukan pelanggaran atau pengusaha nakal, maka harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Kaitan pembangunan betonisasi di Empang hingga Pancasan, pelaksana jangan hanya terfokus pada perbaikan beton rusak di Empang saja, tetapi lokasi lainnya juga banyak yang mengalami retak-retak, seperti di kawasan Pancasan. Bahkan ada hasil beton di dekat Puskesmas Pancasan yang mengalami belah sangat parah.
“Semua hasil pekerjaan harus dilakukan pengecekan, jangan fokus hanya di empang saja, lokasi lainnya juga banyak yang retak dan belah. Dinas PUPR dan konsultan pengawas jangan diam saja, karena fakta dilapangan bahwa retak retak dari hasil beton itu sangat banyak,” pungkasnya. (boy)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.