Berita Populer
DPN Peradi RBA Himbau Untuk Gunakan Jalur Hukum Dalam Menyikapi Hasil Pemilu
Jakarta – Penetapan hasil penghitungan suara pada pemilihan umum tahun 2019 telah diumumkan Selasa (21/5) dini hari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.
Pengumuman ini lebih awal dari rencana yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum yaitu Rabu, 22 Mei 2019.
Menyikapi berbagai dinamika politik yang terjadi seputar hasil pemilu, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ‘Rumah Bersama Advokat’ membuat pernyataan sikap yang mengimbau kalangan advokat serta masyarakat untuk hanya menggunakan jalur hukum dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.
Pernyataan sikap ini diakui Ketua Umum Peradi, Luhut M.P. Pangaribuan sebagai bentuk tanggung jawab profesi yang menjunjung tegaknya negara hukum. Sesuai mandat konstitusi yang menyatakan Indonesia sebagai negara hukum, Luhut meyakini kalangan advokat sebagai bagian dari penegak hukum harus ikut menyatakan dukungan tegas.
“Negara hukum Republik Indonesia adalah komitmen dan bagian dari sumpah advokat sebelum menjalankan tugas, dalam rangka itu kami mengeluarkan pendapat,” tegas Ketua Umum DPN Peradi RBA
Pertama, Peradi meminta semua pihak menahan diri sampai Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan tugasnya sesuai mandat peraturan perundang-undangan.
Kedua, secara khusus Peradi meminta tim sukses tiap pasangan calon Presiden agar tidak menghasut dan memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi massa. Peradi menganggap bahwa aksi semacam itu mengarah pada delegitimasi proses hukum dan berpotensi mengganggu kepentingan publik.
Ketiga, Peradi meminta semua pihak tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang mengganggu penyelenggara pemilu dalam menyelesaikan tugasnya. Misalnya seperti hasutan untuk tidak mempercayai penyelenggara pemilu. Keempat, Peradi mengimbau secara khusus kalangan advokat dalam tim hukum masing-masing peserta pemilu untuk memberikan nasehat hukum yang mengajak untuk menempuh proses hukum yang berlaku.
“Tempuhlah mekanisme hukum, kalau mengatakan semua tidak bisa dipercaya, MK, Polisi, Bawaslu, KPU, lalu siapa yang bisa dipercaya?” ujar Luhut. (admin)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
Login dulu untuk mengirim komen Login