Berita Populer
Peduli Lingkungan, YSK Gelar Penyuluhan Hukum

[sukabumi-engingengnews] Yayasan Satu Keadilan (YSK) mendorong agar negara mampu menjamin terwujudnya hak-hak warga negara ketika dihadapkan dengan korporasi-korporasi, khususnya korporasi yang bergerak di bidang pertambangan yang memiliki potensi besar merusak lingkungan hidup. Hal ini ditegaskan Muhamad Daud Berueh, S.H., Kepala Divisi Advokasi YSK dalam acara Penyuluhan Hukum di Desa Sinar Resmi, Kecamatan Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh YSK bersama LBH Keadilan Sukabumi Raya (LBHKSR) (Minggu, 17 April 2016).
“Tugas dan tanggungg jawab Pemerintah adalah memastikan hak-hak warga negaranya terpenuhi”, ujar Daud. Kritik juga disampaikan oleh Daud kepada pemerintah yang dinilai tidak mempunyai kedaulatan terhadap korporasi-korporasi. Menurut Daud, pemerintah sudah tunduk pada kekuasaan modal. “Perusahaan di Indonesia ini, bahkan juga di dunia, telah mampu menggeser kekuasaan negara. Bedanya, negara-negara lain antisipatif dengan cara membuat regulasi-regulasi yang ketat untuk mengatur bisnis dan hak asasi manusia. Di Indonesia, Informasi terakhir, Presiden Jokowi malah berencana mengapuskan izin lingkungan, berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ini kacau!”, kecam Daud.
Salah seorang warga peserta penyuluhan mengungkapkan keresahannya atas dampak buruk keberadaan PT. SCG (Siam Cement Group), Ltd., yang berlokasi kurang lebih 200 meter dari rumahnya. “Masalah air, udara, gangguan karena beberapa kali ledakan atau lalu lalang kendaraan, bahkan potensi penyakit dan perusakan lingkungan, menjadi keresahan kami” kata Esih, warga Desa Sinar Resmi, Kabupaten Sukabumi. Esih juga menyesali sikap abai pemerintah pusat dan daerah. “Kami sebenarnya mau mengadukan kepada siapa lagi? Pemerintah sudah kami datangi, baik di tingkat lokal maupun pusat tidak ada tanggapan. Apalagi Kepala Desa, kami sangat tidak percaya”, sesalnya.
Diakhir acara, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (Walhi Jabar), Iwank, sangat mengapresiasi acara penyuluhan hukum yang diselenggarakan YSK-LBHKSR tersebut. Menurutnya, acara ini akan semakin membuat masyarakat melek hukum dan semakin sadar untuk memperjuangkan hak-haknya, khususnya di wilayah Sukabumi. “Yang penting, kehadiran kita disini adalah bagaimana kita bisa memastikan hak dan keadilan, kita dapatkan bersama,” ujarnya. (fth/003)

-
Berita Terbaru4 minggu agoDisdik Kota Bogor Pastikan SPMB SD 2026 Transparan, Bangku Sekolah Lebih Merata
-
Berita Terbaru3 minggu agoGebyar PKBM Kota Bogor, 3.423 Lulusan Paket A, B, dan C Terima Ijazah
-
Berita Terbaru3 minggu agoPAN Kota Bogor Gelar Muscab DPC, Dedie A. Rachim Pasang Target 10 Kursi DPRD
-
Berita Terbaru4 minggu agoRenovasi MTs Negeri Kota Bogor Capai 95 Persen, AHY Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Login dulu untuk mengirim komen Login