Berita Terbaru
Keluarga Korban Gorong-gorong Bisa Gugat Pemkot Bogor

[bogor-engingengnews] Peristiwa tewasnya Seftiana Julianti, bocah (5thn) warga Kampung Bojong Jengkol, Ciampea yang tewas akibat terbawa hanyut digorong-gorong Jalan Ahmad Yani Kota Bogor, tidak hanya membuat sedih pihak keluarga, namun banyak pihak yang menyayangkan buruknya infrastruktur di Kota Bogor.
Kepada engingengnews.com, Ketua Kosgoro 57 Kota Bogor Samsul Hidayat mengatakan, tewasnya Seftiani harus menjadi Introspeksi untuk Pemkot Kota Bogor, apakah fungsi saluran air atau drainase tersebut sudah berjalan sesuai ketentuan atau tidak. Pasalnya saluran atau gorong-gorong yang ada saat ini banyak tertutup ruko dan hotel.
“Dengan peristiwa ini, Keluarga korban gorong-gorong dapat menggugat Pemkot Bogor karena kejadian tersebut, Pemkot telah melakukan pembiaran sarana umum sehingga membahayakan kita semua,” ujar Samsul, Senin (6/6/2016).
(Baca juga ; http://engingengnews.com/kejeblos-got-seftiana-tewas-terbawa-hanyut/ )
Seperti diketahui Seftiana Julianti (5thn) bocah perempuan asal Bojong Jengkol Ciampea tewas terbawa hanyut air selokan, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Senin siang (6/6/2016), pukul 14:00 WIB. (boy/001)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login