Connect with us

Berita Arsip

Tangkap Dalang Kasus Angkahong

Published

on

Bandung – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka baru dalam kasus angkahong, Rabu (10/8/2016).
Desakan yang dilakukan oleh puluhan aktivis Bogor ini dilakukan didepan kantor Kejati Bandung Jawa Barat dalam menyikapi kasus korupsi yang sudah merugikan keuangan negara sebesar 43,1 milyar.
Koordinator aksi M Sufi mengatakan, Gerak mempertanyakan sejauhmana keberanian Pihak Kejati untuk menindaklanjuti kasus mark up pembebasan lahan jambu dua yang sudah menetapkan 4 terdakwa dan menyeret beberapa nama Pejabat Penting yang tertulis serta dalam surat dakwaan.
“Gerak mendesak Kejati untuk melakukan penyidikan terhadap beberapa Pejabat Eksekutif maupun Legislatif yang diduga turut serta secara berjamaah dalam kasus korupsi jambu dua,” tegas Sufi, Rabu (10/8/2016).
Kepada engingengnews.com, aktivis penggiat anti korupsi ini mengatakan, Gerak tak akan diam dalam menyikapi kasus angkahong, menurut Sufi, dirinya yakin kasus jambu dua merupakan kasus korupsi berjamaah dan pemangku kebijakanlah yang harus bertanggung jawab.
“Walikota dan Ketua DPRD harus ditangkap, merekalah yang menjadi biang kekisruhan korupsi jambu dua,” tandasnya.
Ditemui oleh para awak media, Kepala Humas Kejati Jawa Barat Remon Ali mengatakan, Pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini dan masih menunggu proses sidang yang saat ini masih berlangsung di Tipikor Bandung.
“Kami masih menunggu hasil putusan sidang, dan harus berhati-hati,” ujar Remon Ali. (boy/001)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.