Berita Arsip
Status Walikota Bogor Dalam Kasus Angkahong Naik Penyelidikan Di Kejati
Bandung – Saat ini Berkas dugaan keterlibatan Walikota dan Sekretaris Daerah Kota Bogor dalam kasus angkahong sudah dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, hal ini ditegaskan oleh Penuntut Umum Kejari Bogor Donal Dwi Siswanto, S.H., sesaat setelah selesai membacakan surat tuntutan kepada para terdakwa kasus angkahong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kota Bandung, Senin (19/9/2016) kemarin. “Berkas mereka yang tertulis SERTA dalam surat dakwaan sudah dalam proses peyelidikan di Kejati,” ujar Donal Dwi Siswanto, SH, Senin (19/9).
Jawaban Penuntut Umum ini diperkuat dalam surat tuntutan JPU terhadap terdakwa dimana dalam surat lembaran tuntutan setebal 329 halaman tersebut tertulis bahwa Hidayat Yuda Priatna menerima laporan kertas kerja sejumlah Rp. 43.147.000.000,- dari terdakwa sesuai dengan laporan akhir KJPP RN Adnan, bukan sebagaimana laporan tertulis yaitu tanggal 10 Desember 2014 tetap setelah terdakwa datang bersama mamat tanggal 27 Desember 2014. Dan yang menentukan nilai ganti rugi sebesar Rp. 43.100.000.000,- (empat puluh tiga milyar seratus juta rupiah) tersebut adalah Walikota Bima Arya dan Sekda Ade Syarif yang pada awalnya anggaran tersebut tidak pernah diusulkan oleh SKPD.
Naiknya status Walikota Bogor Bima Arya dan Sekretaris Daerah Ade Syarif untuk dilakukan Penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini juga diperkuat dengan tertulis dalam surat tuntutan yang berisi bahwa karena sesuai apprasial hanya Rp. 43.147.000.000,- maka dalam pertemuan itu Walikota dan Sekda menjanjikan akan memberikan Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar) kepada pihak Kawidjaya Hendrikus Ang untuk kegiatan lain. Berdasarkan janji tersebut pihak kawidjaya hendrikus ang akhirnya menyetujui nilai ganti rugi pengadaan tanah pasar jambu dua sebesar Rp. 43.100.000.000,-.
“Pastinya, berdasarkan fakta-fakta persidangan maka status Walikota dan Sekda Kota Bogor sudah naik status penyelidikan di Kejati,” tandas Penuntut Umum Donal Dwi Siswanto. (boy/001)
-
Berita Terbaru3 minggu agoOpen Soccer Festival 2026, Cara SSB Garuda Bogor Wadahi Pembinaan Talenta Usia Dini
-
Berita Terbaru4 minggu agoRakor KLH dan ADKASI Dorong Dukungan DPRD Kabupaten Atasi Krisis Sampah
-
Berita Terbaru3 minggu agoKLH Dukung Langkah Tegas Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatra
-
Berita Terbaru4 minggu agoRatusan Penyapu Jalan Terima Bantuan Paket Sembako dari Zakat PT Adev Natural Indonesia

Login dulu untuk mengirim komen Login