Berita Arsip
Diduga Korupsi Proyek Jalan, Kabid Jaljem PU Depok Ditahan Reskrimsus
DEPOK – Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Kabid Jaljem) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) yang kini berganti nama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Depok berinisial H ditahan Reskrimsus Polres Depok lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam peningkatan jalan betonisasi di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, tahun anggaran 2015. H merupakan pejabat pembuatan komitmen (PPK) kegiatan tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho. Dirinya juga mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang terkait kasus tersebut.
“Pelaku yang telah diamankan yakni B, R, dan H PNS eselon 3 yang menjabat Kabid Jaljem di Kota Depok. Mereka masih kita periksa secara intensif,” ucapnya.
Sementara itu kuasa hukum H, KH. Mukhlis Effendi mengatakan kliennya disangkakan penyidik atas paket pekerjaan peningkatan jalan betonisasi Pasir Putih, Sawangan, di Bimasda anggaran 2015 senilai Rp.2,7 miliar.
“Terlebih dahulu yang ditahan polres kontraktornya yaitu B, dan R, setelah itu baru klien kita H. Status ketiganya sudah tersangka,” ujar dia saat dikonfirmasi awak media.(jtr/015)
-
Berita Terbaru4 minggu agoTinjau Retakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Minta Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Alternatif
-
Berita Terbaru4 minggu agoKLH Dorong Penyelamatan Sungai Ciliwung Lewat Gerakan Menanam di Puncak Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu agoLewat A Cappella, GAN Acappella Sampaikan Pesan Dakwah dan Spiritual
-
Berita Terbaru4 minggu agoBogor Bageur Soccer Festival 2026 jadi Panggung Talenta Pesepakbola Usia Dini

Login dulu untuk mengirim komen Login