Connect with us

Berita Terbaru

Kaukus Muda Kota Bogor Menolak Bentuk Intoleransi

Published

on

Bogor – Kaukus Muda Lintas Iman yang terdiri dari beberapa elemen Masyarakat menyatakan sikap untuk deklarasi di Hotel Pangrango, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jumat malam (21/7/). Mereka mendesak agar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuntaskan persoalan GKI Yasmin dan persoalan-persoalan intoleransi.
Seperti diketahui, polemik GKI Yasmin belum kunjung usai kurang lebih sepuluh tahun. Pada tahun 2007 izin mendirikan bangunan (IMB) untuk GKI Yasmin sempat dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Pada tahun 2008 izin tersebut dibekukan dan dicabut lagi oleh Pemkot Bogor. Selain itu, Bima Arya sempat menjanjikan akan segera menyelesaikan persoalan GKI Yasmin saat kampanye pencalonan dirinya untuk jadi Wali Kota Bogor.
“Bima Arya menjanjikan saat kampanye permasalahan ini akan segera cepat diselesaikan, namun hingga saat ini belum ada realisasinya. Apakah dia memimpin sambil tidur,” tegas Ketua GP Ansor Kota Bogor, Rachmat Imron.
Kaukus Muda Lintas Iman juga menilai persoalan intoleransi di Kota Bogor bisa memicu isu-isu sara serta akan menjadi komoditas politik. “Kami menolak segala bentuk intoleransi selama itu bertentangan dengan UUD 45, Pancasila, serta norma-norma agama,” kata Adam Malik selaku Ketua Pemuda Muslim Kota Bogor.
Berikut ini adalah empat poin deklarasi dan pernyataan sikap Kaukus Muda Lintas Iman; yakni, menolak politik yang memperdagangkan kemiskinan dan agama; menolak segala bentuk intoleransi yang bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila; mendukung pemerintah terkait pembubaran ormas anti-Pancasila.
Khusus mengenai persoalan GKI yasmin, meminta pihak Majelis Sinode GKI untuk bekerjasama dengan Pemkot Bogor secara maksimal; meminta siapapun (perorangan/organisasi) manapun untuk mendukung Pemkot Bogor dan Majelis Sinode GKI dalam proses penyelesaian permasalahan GKI Yasmin ini; Tidak menjadikan permasalahan GKI Yasmin sebagai komoditas politik yang dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama di Kota Bogor.
Deklarasi dan pernyataan sikap ini dihadiri oleh ketua-ketua organisasi yang tergabung dalam Kaukus Muda Lintas Iman, yaitu FKGMNU, GMNI, GP ANSOR, GUSDURIAN, GMKI, FMKI, GAMKI, IPPNU, PMII, BANSER, PEMUDA MUSLIM KOTA BOGOR, IPNU, PEMUDA KATOLIK, PMKRI, dan ALMISBAT. (boy)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.