Berita Populer
PN Depok Gelar Khusus Sidang KSP Pandawa Mandiri

DEPOK – Kegiatan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada hari ini sangat berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Karena dalam sidang kali ini hanya perkara penipuan KSP Pandawa Mandiri Grup dengan 27 terdakwa yang digelar di PN Depok. Sedangkan perkara lainnya tidak ada yang digelar walau delapan terdakwa dengan perkara lainnya di bawa.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah terdakwa yang dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong dan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Peledang, Bogor, sebanyak 35 terdakwa yang terbagi atas 30 pria dan lima perempuan.
Ironisnya, hingga pukul 18.30 wib persidangan perkara KSP Pandawa Mandiri Grup baru tiga berkas perkara yang disidangkan. Sedangkan tiga berkas perkara lainnya masih menunggu digelar. Lantaran majelis hakim yang memimpin persidangan ingin menunaikan ibadah sholat magrib.
Perlu diketahui, berkas perkara pidana KSP Pandawa Mandiri Grup berjumlah enam berkas. Terdiri atas 27 orang terdakwa yang terbagi atas 22 orang terdakwa pria dan lima orang terdakwa perempuan. Namun sangat disayangkan majelis hakim yang memimpin perkara tersebut merupakan majelis hakim yang sama. Sehingga saat pemeriksaan saksi sangat menyita waktu. Hal tersebut turut dikeluhkan oleh sejumlah pengunjung yang hadir. “Saya sangat kecewa dikarenakan sidang saudara saya tidak digelar akibat sidang Pandawa,” ucap Sudarta kepada wartawan di Aula PN Depok, Kamis (14/9). (js)
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Program Jumat Sehat PWI Kota Bogor Ajak Wartawan Jaga Kebugaran dan Gaya Hidup Sehat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Bermasalah di Puncak
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Dorong Remaja Lebih Berkualitas dan Produktif, Program Pere Masal Diapresiasi Walikota
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bogor, 12 Tersangka dan 10 Motor Diamankan
Login dulu untuk mengirim komen Login