Berita Terbaru
Pilkada Kabupaten Sukabumi Butuh Anggaran Rp. 85 Milyar

Sukabumi – Ferry Gustaman, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp. 85 Miliar. “Ini baru pengajuan saja yang di sesuaikan dengan kebutuhan Pilkada nanti.” Kata Ferry kepada reporter engingengnews.com, Kamis (27/06/2019).
Pengajuan anggaran tersebut tentu saja disesuaikan dengan kebutuhan yang ada dalam UU NO.10 Tahun 2016 dan PKPU. Yang merupakan sebagai turunan dari Undang –undang serta Permendagri No. 44 dan 51, Permenkeu 32, Kep KPU 80 dan 81 serta Surat Menteri Keuangan No. 118, sebagai dasar pengajuan anggaran.
Anggaran nantinya diperuntukkan untuk honorarium, pengadaan barang dan jasa serta operasional dan administrasi kantor, termasuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Berkaitan tahapannya, KPU Kabupaten Sukabumi masih menunggu aturan berupa Peraturan KPU. Karena PKPU tersebut masih digodog di KPU pusat. Tutup Ferry mengakhiri perbincangan. (JJ)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader
-
Berita Terbaru1 minggu ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Ungkap Pembunuhan di Tanah Sareal, Bermula Cekcok Saat Cuci Piring
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Komisi IV Bahas Isu Ketenagakerjaan dan Pengangguran
Login dulu untuk mengirim komen Login