Berita Terbaru
Dalam Satu Bulan, 13 Pelajar Pengedar Narkoba Di Ciduk Polisi
Kota Bogor – Jajaran Reskrim Polres Bogor Kota meringkus sedikitnya 13 pelaku pengedar Narkotika dan Obat-obatan, Jumat (06/12/19).
Dalam realessenya Kapolresta Bogor Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasat Narkoba Kompol Indra Sani mengatakan, Pihaknya mengamankan 13 pelaku pengedar Narkoba jenis shabu, tembakau sintesis, dan obat keras berbagai merk dan jenis, mereka adalah APA, RV, JI, DD,IJ, AS, EK, RI, MR, MF, FI, WA dan MI.
Penangungkapan kasus ini, menurut Kapolres terhitung selama bulan Nopember 2019. Dan dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut, Narkotika jenis sabu 265,2 gram, Narkotika jenis tembakau Sintesis 150 gram dan Obat keras berbagai merk dan jenis 474 butir.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 112 ayat (2) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun pidana dan paling lama 20 tahun pidana atau denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu milyar). (boy)
-
Berita Populer1 minggu agoKLH Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil Hadapi Perubahan Iklim
-
Berita Populer4 minggu agoSemangat Hari Sumpah Pemuda, Hanif Faisol Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Ciliwung
-
Berita Terbaru4 minggu agoRatusan Siswa SMK dan PKBM Bakti Nusa Gelar Kemah Sumpah Pemuda di Sukamantri
-
Berita Populer2 minggu agoCOP30 Resmi Dibuka, Indonesia Ajak Dunia Bersatu Hadapi Krisis Iklim Global

Login dulu untuk mengirim komen Login