Berita Populer
Pemilik Moge 'Maut' Jadi Tersangka
Kota Bogor – Kapolresta Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser, akhirnya menetapkan HK (47) pengendara moge sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Aisyah (51thn) tewas dan seorang cucunya AS (5thn) mengalami kritis di Jalan Pajajaran, Kota Bogor minggu kemarin.
“Status pengendara tersangka inisialnya HK, warga Bogor karyawan swasta dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polresta Bogor,” ujar Kapolres Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser, Senin (16/12/2019).
Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut dan pengendara moge sudah dalam tahanan pihak kepolisian.
“Proses hukum sedang berlanjut dan barang bukti motornya sudah kita tahan termasuk pemenuhan dan kelengkapan berkas perkara,” ujar Hendri.
Menurutnya, kronologis kejadian berawal saat HK mengemudikan moge miliknya dari Warung Jambu menuju Tugu Kujang. Setiba di Jalan Pajajaran, Siti Aisyah bersama cucunya AS (5) menyeberang jalan.
“Kekurang hatian pengemudi menyebabkan dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan akhirnya menabrak korban,” ungkap Hendri.
Akibat kejadian itu, HK terancam hukuman 6 tahun penjara dengan melanggar pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas. (boy)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
Login dulu untuk mengirim komen Login