Berita Populer
Kisruh PPDB di Kota Bogor Mulai Masuk Ranah Kepolisian

KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota menerima enam aduan terkait dugaan pelanggaran Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor
Atas pengaduan tersebut, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu, kemudian akan dicocokan dengan dinas terkait.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan jika aduan tersebut ada unsur pidana maka pihaknya akan menangani aduan tersebut.
“Kita akan selidiki, unsur pidana itu bisa saja seperti ada dugaan suap, ada dugaan pungli dan ada dugaan pemalsuan. Nah jika itu ada berdasarkan keterangam dari para saksi dan ada alat bukti nanti akan langsung kita gas pol tangani,” tegas Kombes Bismo saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (12/7/2023).
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menuturkan bahwa keenam aduan tersebut adalah aduan yang berkaitan dengan PPDB sistem zonasi.
“Sudah ada enam aduan yang kami data terkait dengan adanya laporan mengenai proses PPDB. Kemudian terkait mengenai laporan tersebut kami dari Polresta Bogor kota telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu,” kata Kompol Rizka.
Kemudian, lanjut Kompol Rizka pihaknya akan mencocokan dengan data di dinas terkait juga bekerja sama dengan inspektorat untuk menindaklanjuti data tersebut.
“Termasuk bagaimana proses-proses PPDB seperti penginputan, proses verifikasi. Langkah-langkah tersebut akan dilakukan dengan inspektorat,” jelasnya.
Ia juga menyebut, pihaknya akan mendalami atas dugaan adanya percaloan dalam proses zonasi tersebut.
“Indikasi percaloan sedang kita dalami. Informasi terkait adanya dugaan-dugaan, saat ini tim kami sedang lakukan verifikasi dengan dinas terkait,” pungkasnya. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor