Berita Terbaru
Sempat Viral, Polisi Amankan Pelaku Tawuran di Katulampa

BOGOR – Polsek Bogor Timur berhasil mengamankan empat pemuda, termasuk satu pelajar, yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Katulampa, Bogor Timur.
Penangkapan ini dilakukan setelah video tawuran tersebut beredar luas di media sosial.
Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin 24 Maret sekitar pukul 07.30 WIB. Tim dari Polsek Bogor Timur yang terdiri dari Kanit Reskrim, Panit 3, dan Piket Reskrim Unit 2 segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai video viral tersebut.
“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan beberapa pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut,” ujar Eko Agus, Selasa (25/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan empat orang diantaranya, NPM (17) seorang pelajar yang juga pengendara motor, Muhammad Refal Setiadi (19) yang merekam video tawuran, diamankan di kontrakan H. Pupu, Kampung Parung Banteng, RT 04/01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Adi Mardiansyah (25) seorang petugas keamanan yang juga pengendara motor, diamankan di Kampung Parung Banteng., Muhammad Arfiadi Firmansyah (24) petugas keamanan lainnya diamankan di Kampung Parung Banteng, Gang Paraji.
Menurut Eko, tawuran tersebut bermula dari kesalahpahaman antara kelompok pemuda dari Perum Griya Katulampa dan Pemuda Parung Banteng.
“Kedua belah pihak saling menantang duel satu lawan satu. Tantangan itu kemudian diterima oleh pihak lawan yang datang sambil merekam kejadian tersebut. Video inilah yang akhirnya tersebar di media sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Eko pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian di Jalan Raya Katulampa, depan Gerbang Perum Griya Katulampa, untuk melakukan pendataan terhadap para terduga pelaku dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
“Kami telah mengamankan barang bukti dan akan mendalami lebih lanjut kasus ini,” tutupnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru2 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor