Berita Terbaru
Anggota Satpol PP Pukul Mahasiswa Saat Unjuk Rasa Disanksi Nonaktif 3 Bulan

BOGOR – Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, memberikan klarifikasi terkait insiden pemukulan yang melibatkan salah satu anggotanya saat aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) di depan Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (28/8/2025).
Dalam pernyataannya, Rahmat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan peserta aksi atas peristiwa tersebut.
“Pertama-tama kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan khususnya kepada peserta aksi atas insiden pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anggota kami. Peristiwa ini terjadi di luar kendali, dan merupakan tindakan spontan karena situasi yang memanas di lapangan,” ujar Rahmat.
Rahmat menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika anggota Satpol PP, yang berstatus sebagai pegawai kontrak (PKWT/non-ASN), melakukan pemukulan terhadap peserta aksi. Tindakan itu dipicu oleh emosi setelah melihat rekannya, mendapat perlakuan keras dari pengunjuk rasa.
“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Namun apapun alasannya, tindakan kekerasan tetap tidak dapat dibenarkan. Kami sudah melakukan pemeriksaan internal melalui Provost, dan hasilnya yang bersangkutan diberikan sanksi dinonaktifkan sementara selama tiga bulan,” jelasnya.
Satpol PP Kota Bogor, kata Rahmat berkomitmen akan menjalankan proses disiplin secara transparan dan adil. Selain itu, pihaknya juga sedang menugaskan tim untuk menelusuri korban dari pihak mahasiswa dengan harapan dapat dilakukan pertemuan mediasi.
“Suasana aksi sempat memanas sehingga terjadi dorong-dorongan. Kami ingin memastikan ke depan ada ruang dialog dan mediasi, agar situasi serupa tidak terulang lagi,” katanya.
Rahmat juga meluruskan peredaran video di media sosial yang menampilkan potongan insiden pemukulan oleh anggotanya, namun tidak memperlihatkan rekaman ketika salah satu anggota Satpol PP mendapat tendangan dari peserta aksi.
“Kami berharap pemberitaan yang beredar dapat lebih berimbang. Rekaman yang beredar hanya menyorot pemukulan oleh anggota kami, padahal di sisi lain ada anggota kami yang juga menjadi korban tendangan,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Satpol PP Kota Bogor berjanji memperketat pengawasan terhadap anggota di lapangan, khususnya dalam hal pengendalian emosi dan penerapan pendekatan humanis saat menangani aksi unjuk rasa.
“Kami akan meningkatkan pelatihan terkait manajemen emosi, penanganan massa secara humanis, serta menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas. Kami pastikan insiden seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Program Jumat Sehat PWI Kota Bogor Ajak Wartawan Jaga Kebugaran dan Gaya Hidup Sehat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bogor, 12 Tersangka dan 10 Motor Diamankan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Jungleland Hadirkan Beragam Event Seru dan Promo Spesial Sambut HUT RI ke-80
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Mahasiswa KKN UIKA Ajak Ibu-ibu PKK Puspanegara Ubah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi