Connect with us

Berita Populer

Jelang Nataru, Dishub Kota Bogor Lakukan Ram Chek di Terminal Bubulak

Published

on

BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama Satlantas Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan ram check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Bubulak, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi keselamatan transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Coki Irsanza, mengatakan ram check meliputi pemeriksaan kelayakan kendaraan hingga tes urine bagi para pengemudi.

“Kami dari Dishub dan Polresta Bogor Kota mengadakan ram check serta pemeriksaan urine kepada pengemudi angkutan antar kota dan antar provinsi. Kegiatan ini rutin dilakukan dalam menghadapi angkutan Natal dan Tahun Baru 2025–2026,” ujar Coki.

Advertisement

Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi yang selama ini telah berjalan atas arahan pimpinan daerah.

“Ini merupakan kolaborasi atas perintah pimpinan kami, Penjabat Wali Kota Bogor dan Kapolresta Bogor Kota,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sekitar enam kendaraan. Hasilnya, empat kendaraan dikenakan sanksi tilang.

“Empat kendaraan kami tilang karena melanggar aturan, seperti penempatan posisi kendaraan yang tidak sesuai, pelanggaran trayek, serta uji kelayakan kendaraan yang masa berlakunya telah habis,” jelasnya.

Advertisement

Meski dikenakan tilang, kendaraan tersebut masih diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Kendaraannya masih bisa beroperasi, hanya administrasinya saja yang kami tahan,” katanya.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Kustriasih, membenarkan adanya perintah pimpinan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kendaraan angkutan umum.

“Dari hasil ram check, ditemukan beberapa kendaraan yang masa berlaku uji KIR-nya sudah habis. Kami lakukan penindakan tilang agar segera diperbaiki atau diperpanjang, mengingat KIR berlaku selama satu tahun,” ucap AKP Kustriasih.

Advertisement

Selain pemeriksaan administrasi dan teknis kendaraan, petugas juga melakukan tes narkoba terhadap pengemudi dan kenek bus.

“Kami berkolaborasi dengan Satnarkoba untuk pemeriksaan urine, sebagai antisipasi agar tidak ada pengemudi yang menggunakan narkoba karena itu sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang,” jelasnya.

Sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan urine semuanya negatif,” pungkasnya. (Riza)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.