Connect with us

Berita Terbaru

Pemkot Bogor Pelajari Sistem Parkir Bandung, Bidik Retribusi Lebih Optimal Lewat Digitalisasi

Published

on

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mencari formulasi untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir sekaligus memperbaiki tata kelola transportasi. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari sistem pengelolaan parkir yang telah diterapkan Pemerintah Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin langsung kunjungan studi tiru ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pada Senin (6/7/2026). Dalam rombongan tersebut turut hadir Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid, Sekretaris Dishub Kota Bogor Hendres Dedy Nugroho, Kepala Bakesbangpol Hidayatulloh, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Jenal mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk membandingkan kebijakan pengelolaan parkir tepi jalan yang dinilai mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

“Kami ingin mencari dan menggali sebuah pembanding kebijakan di Kota Bandung tentang pengelolaan parkir di tepi jalan. Kalau secara target rata-rata, Kota Bogor masih di angka Rp4 miliar, sering dianggap tidak relevan dengan Kota Bogor sebagai kota jasa,” ujar Jenal Mutaqin.

Advertisement

Menurutnya, aktivitas ekonomi dan kunjungan wisata di Kota Bogor terus meningkat. Tingginya okupansi hotel, restoran, pusat perbelanjaan hingga destinasi wisata seharusnya berbanding lurus dengan penerimaan retribusi parkir.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan pendapatan dari sektor tersebut belum mampu mencerminkan besarnya potensi yang dimiliki. Karena itu, Pemkot Bogor tengah mengkaji kemungkinan melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di tepi jalan sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar kebocoran retribusi dapat ditekan.

“Ke depan, dengan potensi yang cukup signifikan di Kota Bogor, retribusi parking on street dengan zona yang sudah ditentukan bisa lebih maksimal. Makanya kami ingin tahu Kota Bandung pengelolaannya termasuk payment-nya seperti apa,” katanya.

Selain sistem pembayaran, Jenal juga menyoroti pentingnya pembinaan terhadap juru parkir serta penataan angkutan umum yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Bogor.

Advertisement

“Dan juga masalah angkutan kota yang saat ini terus kita lakukan penataan. Termasuk angkutan yang menjadi kewenangan provinsi,” ucapnya.

Dari hasil studi tiru tersebut, Pemkot Bogor mencatat sejumlah langkah yang dinilai layak diterapkan. Di antaranya pemberian sanksi terhadap parkir liar, perluasan sistem pembayaran digital, pembinaan juru parkir secara berkelanjutan, operasi penertiban rutin, hingga memastikan ruas jalan nasional bebas dari aktivitas parkir.

Jenal juga menilai pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus parkir serta optimalisasi tempat parkir resmi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan penerimaan daerah.

“Tempat parkir khusus harus dikerjasamakan dan dibentuk BLUD parkir. Dan menggali potensi serta menutupi kebocoran (retribusi),” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa Kota Bandung telah mengembangkan sistem pembayaran parkir tepi jalan secara non-tunai di sejumlah kawasan bekerja sama dengan pihak ketiga melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir.

“Kami melakukan penerapan pembayaran parkir tepi jalan non-tunai dengan pihak ketiga lewat UPT Parkir. Mencegah kebocoran retribusi dan pungli,” jelas Rasdian. (Riza)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.