Featured
Adanya Alat Bukti Permulaan, PBH Anak Bangsa Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Jakarta – Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel (PBH-ABT) RHa Hasibuan menegaskan, kasus hukum dugaan gratifikasi sebagaimana laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK RI yang diduga dilakukan oleh WAMENKUM HAM RI dengan melampirkan bukti surat dan saksi-saksi dalam laporannya tersebut, merupakan bentuk partisipasi publik dalam memberantas korupsi.
Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK sebagai Lembaga Negara dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen bebas dari pengaruh kekuasaan manapun tentu harus mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan/penyidikan terhadap laporan IPW tersebut.
“Dengan dilakukannya proses hukum oleh KPK RI dengan Transparan, terukur dan jelas maka masyarakat akan semakin yakin dan percaya terhadap kinerja KPK RI sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Hasibuan.
Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel (PBH-ABT) menilai, tindakan yang diduga dilakukan EOSH tersebut diduga merupakan tindakan yang menghambat peningkatan investasi yang sedang digalakkan Presiden Jokowi.
“Oleh karena, kami PBH-ABT mendesak agar Presiden RI Ir. H. Jokowidodo segera mencopot WAMENKUM HAM RI tersebut,” tegas rha Hasibuan.
Sebagai Praktisi Hukum, RHa menegaskan bahwa laporan IPW ini adalah hal serius, mengingat dugaan perbuatan WAMENKUM HAM RI sebagai Pejabat Negara diduga Bar-Bar dan Brutal atas dugaan gratifikasi senilai Rp.7Milyar tersebut.
Sementara, Jonni Silitonga, SH., MH Selaku Dewan Pakar PBH-ABT juga mendorong dan mendukung KPK RI untuk menuntaskan Laporan IPW tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (redaksi)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor