Berita Populer
BHPP : Tidak Meratanya Sekolah Negeri, Menjadi Penyebab Kisruhnya Sistem Zonasi
BOGOR – Tim Bantuan Hukum Pemantau Pendidikan (BHPP) menilai sistem zonasi pada PPDB bukan menjadi pilihan terbaik untuk pendaftaran peserta didik di sekolah favorit. Hal ini ditegaskan oleh Koordinator BHPP Greggorius Djako saat jumpa pers, Jumat (15/07).
Menurut Greggorius, sekolah favorit di kota Bogor tidak merata di setiap kecamatan sehingga orang memilih mencari sekolah favorit di kecamatan lain yang sudah pasti diluar zonasinya.
“Karena memilih diterima diluar zonasi, akhirnya segala cara dilakukan termasuk memanipulasi dokumen kartu keluarga bahkan percaya terhadap oknum yang meberikan janji surga diterima dinegeri dengan memberikan sejumlah uang,” tegas Greggorius Djako.
Belum lagi harus rebutan dengan jalur Afirmasi, Japres atau bahkan bersaing dengan jalur kedekatan, tambahnya.
Sampai saat ini, lanjut Greg pihaknya telah menerima puluhan aduan terkait PPDB baik itu tingkat SMP maupun tingkat SMA.
“Kami justru menerima aduan dari orang tua yang merasa dirugikan dengan informasi simpang siur kemarin, bahkan sampai anaknya gagal padahal dia mengajukan dengan dokumen benar, harusnya itu tidak di diskualifikasi,” katanya.
Ia mengaku, akan melakukan tindaklanjut terkait aduan PPDB ini jika dalam aduan tersebut ada dugaan pelanggaran hukum.
“Kita akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum karena orang tua harus mendapatkan keadilan untuk anaknya,” tegasnya
Ia menjelaskan, bahwa hak memperoleh pendidikan itu dijamin oleh konstitusi, sebab semua orang harus mendapatkan pendidikan yang terbaik.
Menurutnya, dengan sisten zonasi menghilangkan cara mencetak generasi bangsa dengan kualitas pendidikan terbaik. Sebab kalau mau mencari generasi muda yang handal harus bersaing bebas.
“Tes saja seperti masuk UMPTN. Nah Disdik disini diuji profesionalitasnya, kalau dia mampu disitu ya lakukan itu,” ujarnya.
Agar tidak terjadi kekisruhan dalam PPDB, menurutnya harus ada pemerataan sekolah favorit di kota Bogor. Saat ini sekolah negeri yang dibangun dengan kualifikasi terbaik tidak ada di setiap wilayah.
“Jelas tidak meratanya sekolah negeri di Kota Bogor kesalahan pemerintah. Konstitusi itu menjamin memperoleh sekolah yang baik, kalau orang tidak mendapatkan sekolah yang baik, yang salah negara lah tidak menyiapkan sekolah yang baik,” terangnya. (boy)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Editorial4 weeks ago
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN