Berita Populer
DPRD Kota Bogor Bawa Aspirasi Masyarakat ke DPR RI
BOGOR – Sejak pertengahan tahun 2025, DPRD Kota Bogor telah menampung berbagai aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor.
Untuk memastikan suara tersebut didengar oleh pemerintah pusat, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, meneruskan tuntutan masyarakat ke DPR-RI, Jumat (5/12/2025).
Aspirasi masyarakat Kota Bogor diterima langsung oleh anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Golkar, H. Daniel Syafiuddin di gedung Nusantara I, Jakarta.
Rusli menjelaskan salah satu tuntutan yang disampaikan ke DPR RI merupakan aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor yang menuntut adanya perubahan KUHAP yang baru saja disahkan.
“Jadi tugas kami hari ini adalah menyampaikan aspirasi masyarakat dan kami berterimakasih kepada pak Daniel yang mau menampung suara masyarakat Kota Bogor,” kata Rusli, Rabu (10/12/2025).
Sementara itu, Safrudin memastikan bahwa DPRD Kota Bogor akan terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat, dimana setiap suara dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bogor dapat ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat.
“DPRD Kota Bogor berkomitmen bahwa setiap aspirasi tidak akan ada yang tercecer di jalan atau hanya disimpan di meja rapat. Kami akan menyuarakan tuntutan itu kepada pihak-pihak yang terkait. Kami sebagai wakil rakyat akan terus mendengarkan suara rakyat,” ungkap Safrudin.
Menanggapi aspirasi warga Kota Bogor, Daniel mengungkapkan bahwa Komisi V DPR RI akan menindaklanjuti dengan pertimbangan yang objektif. Ia juga menekankan bahwa Komisi V DPR RI akan mengawal aspirasi ini secara proporsional, memastikan bahwa setiap kritik masyarakat mengenai isu partisipasi bermakna, potensi penyalahgunaan kewenangan, maupun pasal-pasal yang dianggap bermasalah, dapat menjadi perhatian dalam proses pembenahan regulasi.
“Komisi V DPR RI menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa dan DPRD Kota Bogor, serta menegaskan bahwa setiap masukan dari publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan pengawasan terhadap kebijakan nasional,” tutupnya. (Riza)
-
Berita Terbaru2 minggu agoKLH Tetapkan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan sampah 2025, Belum Ada Daerah raih Adipura
-
Berita Terbaru3 minggu agoPakar Termal Ungkap Alasan Insinerator Mini atau Tungku Bakar Berbahaya Bagi Kesehatan
-
Berita Terbaru1 minggu agoPengelolaan Sampah Bali Jadi Sorotan Presiden, KLH Minta Pemda Segera Lakukan Pemilahan dari Hulu
-
Berita Terbaru4 minggu agoPeringati HPSN, Hanif Faisol Pimpin Bersih-bersih di Kota Bogor
