Berita Populer
Gamang Ambil Keputusan, Pansel Beauty Contest Blok F, Curhat Ke Kejari
[bogor-engingengnews] Polemik beauty contest rencana revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang Kota Bogor terus berlanjut. Hal ini terlihat dari molornya pengumumman hasil beauty contest yang belum juga diumumkan oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), padahal jika merunut sesuai jadwal, hasil beauty contest ini harusnya sudah diumumkan pada 29 April lalu.
Masih gamangnya keputusan yang harus diambil dalam beauty contest inipun diperlihatkan oleh panitia seleksi (pansel), hal ini terlihat atas kehadiran PD PPJ untuk mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, senin pagi (9/5/2016).
Kepada awak media, Ketua Panitia Seleksi lelang (beauty contest) revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang Suhaeri Nasution mengatakan, kedatangan Pansel ini untuk berkonsultasi kepada Kejari, namun, karena Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari tidak lengkap, konsultasi tidak maksimal, dan akan dilanjutkan selasa besok (10/5/2016).
“kami hanya bertemu dengan Kasi Datun Kejari Bogor, karena TP4D tidak lengkap, maka pertemuan ini akan kami re-schedule besok pagi,” ujarnya di depan Kantor Kejari Bogor di Jalan Juanda No.6, Senin (9/5/2016).
Suhaeri menjelaskan, konsultasi ke TP4D Kejari dimaksudkan untuk memperkuat landasan hukum sebelum mengumumkan hasil lelang. Namun, saat ditanya alasan kenapa baru sekarang PD PPJ melakukan konsultasi ke Kejari dan bukan pada saat proses awal lelang, dirinya mengakui jika itu merupakan kelemahan pihaknya.
“Ya, kami akui itu kelemahan kami, tapi tidak ada kata terlambat untuk berkonsultasi. Yang jelas disini kami ingin memastikan kembali, apa saja yang akan kami umumkan agar tidak tersandung masalah hukum dikemudian hari,” ujar Suhaeri yang juga menjabat sebagi Dirops PD PPJ.
Suhaeri kembali menegaskan, bahwa kedatangannya ke Kejari untuk meminta konsultasi bukan rekomendasi, artinya TP4D tidak akan memberikan keputusan terhadap hasil lelang revitalisasi Blok F, dan hanya akan memberikan saran dan pertimbangan hukum.
“Karena kan keputusan terkait lelang ini ada ditangan Direksi. Jadi mereka (kejari) tidak akan merubah hasil dan hanya memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum saja,” katanya.
Suhaeri juga mengakui, pihaknya nanti akan memberitahukan soal adanya keterlambatan pengumumman hasil lelang kepada para kontestan. Terlebih menurutnya, hal ini terjadi karena adanya masalah teknis.
“Saat ini kami sudah memiliki draf hasil penilaian lelang, tapi bentuknya masih berupa draf dan bukan surat, nah, sebelum draf tersebut benar-benar direalisasikan, makanya kami meminta konsultasi dulu dengan pihak Kejari,” pungkasnya. (boy/001)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
Login dulu untuk mengirim komen Login