Berita Populer
Polemik "Beauty Contes" Tanggung Jawab Dirut

[bogor-engingengnews] Lemahnya Kepemimpinan Andri Latif Asikin yg dipercaya sebagai Direktur Utama di PD.Pasar Pakuan Jaya menjadi Biang Kekisruhan dan Polemik di Perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota Bogor tersebut, hal ini ditegaskan oleh Abdul Fatah dari LSM Lekat.
Pria yang hoby memelihara kumis ini menegaskan, jika belum siap dan paham dalam melaksanakan beauty contes, harusnya Direksi tak perlu membuat Panitia Seleksi (PANSEL), tapi cukup memikirkan bagaimana caranya pembangunan Pasar yang ada di Kota Bogor ini menggunakan APBD atau APBN.
“Kenapa sih repot-repot bikin beauty contes kalo hasilnya saja masih takut diumumkan, ada apa?,” tanya Pria yang akrab disapa kumis beracun ini, Jumat (13/5/2016).
Jika pasar dibangun dengan APBD, kan jelas, uang dari rakyat dikembalikan lagi buat rakyat, adapun pungutan yang harus dilakukan itukan bisa kompromi dengan pedagang, itulah yang harus dikelola oleh manajemen PD.Pasar ungkap Abdul Fatah.
Pentolan LSM Lekat inipun kembali mempertanyakan keberadaan Dewan Pengawas (BP) ditubuh PD.PPJ. Menurut Abdul Fatah, Badan Pengawas ini terkesan tidak berfungsi atau tidak difungsikan untuk memberikan Rekomendasi kepada Direksi.
“Kan seharusnya jelas apapun yang dilakukan Direksi atau Pansel, BP harus difungsikan sebelum masuk kemeja Walikota sebagai Komisaris dari BUMD,” ujarnya.
Sementara Direktur LBH KBR Fati Lazira mempertanyakan maksud dan tujuan Pansel beauty contes datang ke Kejaksaan, terlebih kedatangan mereka dinilai telat, karena tidak sejak awal untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan.
“Mau konsultasi kemanapun, yang berhak menentukan siapa pemenang beauty contes adalah Pansel, bukan siapa-siapa,” tegas Advokat Muda ini kepada engingengnews.com, Jumat (13/5/2016).
Fatih menambahkan Jika merunut kepada proses, keputusan hasil akhir dari penilaian beauty contes ini tetap ada ditangan Panitia Seleksi (Pansel) kemudian diserahkan ke Badan Pengawas untuk diminta pendapatnya, setelah itu diserahkan ke Walikota, dan Walikota memberikan catatan dari hasil keputusan tersebut.
“Di PD.Pasar itu ada Bagian Hukum, ada Badan Pengawas, fungsikan itu, jika masih kurang tanya ke ahlinya,” pungkas Direktur Muda di LBH Keadilan Bogor Raya ini.(boy/001)
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari

Login dulu untuk mengirim komen Login