Berita Terbaru
PTG, Minta Saksi Buka Seutuhnya Kasus Angkahong
[jakarta-engingengnews] Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan mark up lahan jambu dua akan kembali digelar, Rabu (12/7/2016) besok.
Ditemui dikantornya di Jakarta Penasehat Hukum RNA, Pilipus Tarigan, S.H., M.H. menegaskan, pihaknya berharap agar semua saksi membuka seutuhnya proses pembebasan lahan yang menjerat HYP, IG dan kliennya tersebut.
“Saya berharap 4 orang saksi yang akan dipanggil dalam sidang besok tidak punya rahasia ataupun pesanan tapi harus membuka seterang-terangnya kasus angkahong ini,” tegas advokat yang akrab disapa PTG ini, Selasa (11/7/2016).
PTG menambahkan, dari hasil keterangan saksi pertama yang dipanggil sebelum lebaran lalu, dirinya menilai bahwa kliennya tidak bisa dipidana karena bekerja sesuai dengan keahlianya, bahkan dari keterangan saksi PPK dan PPTK tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak ada Transaksi pembebasan lahan angkahong jika tidak ada pertemuan dalam musyawarah ketiga diruang Walikota.
“Pertemuan ketiga inilah yang menyeret kasus angkahong menjadi kasus hukum, dan membawa appraisal kemeja hijau,” ujar PTG.
Sementara menurut pihak Kejari Bogor, agenda sidang rabu besok akan menghadirkan empat orang saksi dari dua instansi yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi akan digelar pada Rabu (13/7/2016) dan akan menghadirkan empat orang saksi dari Bappeda dan BPN. “Ada empat saksi yang dihadirkan pada persidangan. Dari empat orang saksi tersebut diantaranya dari Bappeda dan BPN,” ujar Andhie, Selasa (11/7/2016). (boy/001)
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Login dulu untuk mengirim komen Login