Berita Arsip
Diduga Salahi Prosedur Penangkapan, Massa ForBali Kepung Mapolda Bali
Bali – Ratusan Massa aktivis Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) dari berbagai daerah dini hari tadi menggeruduk Kantor Mapolda Bali, Kamis (8/9/2106)
Massa yang datang dari daerah Banjar Peken, Desa Adat Sumerta, Tanjung Benoa, Gianyar dan beberapa daerah lainnya mendesak agar Polda Bali membebaskan rekan mereka, I Gusti Putu Dharma Wijaya yang ditangkap petugas dirumahnya.
Dengan meneriakan yel-yel perlawanan tolak reklamasi teluk benoa, massa ForBali juga berteriak meminta rekannya, I Gusti Putu Dharma Wijaya, dibebaskan. “Bebaskan teman kami. Tolak reklamasi Teluk Benoa,” ujar pengunjuk rasa.
Bahkan ratusan massa sempat memaksa merangsek maju untuk masuk ke halaman Polda Bali, namun dihadang petugas Barikade Polisi. Dan akhirnya beberapa di antara mereka hanya bisa melakukan orasi terkait reklamasi Teluk Benoa.
Kepada engingengnews.com, Kuasa hukum Aktivis ForBali, I Gusti Putu Dharma Wijaya, Nengah Sukardika, mengatakan kliennya masih menjalani pemeriksaan intensif. “Masih dalam pemeriksaan,” kata Nengah, Kamis (8/9)
Menurut Nengah, kliennya dijerat dengan pasal 24 a junto pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, akan ditahan, sebab, ancaman hukuman sesuai pasal tersebut adalah lima tahun.
Diketahui, I Gusti Putu Dharma Wijaya, adalah salah seorang demonstran tolak reklamasi pada 25 Agustus lalu di Gedung DPRD Bali, yang menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera ForBali (Forum Rakyat Bali) yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
I Gusti Putu Dharma Wijaya, Warga Banjar Peken, Desa Adat Sumerta itu ditangkap oleh Polda Bali di tempatnya bekerja pada rabu malam pukul 21.00 WITA, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
I Made Ariel Suardana yang juga menjadi Kuasa Hukum tersangka mempertanyakan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap rekannya di ForBaLI, Ariel juga membandingkan aksi I Gusti Putu Dharma Wijaya dengan suporter sepakbola. “Bagaimana dengan suporter sepakbola yang mengikatkan bendera di lehernya,” kata Ariel Suardana kepada engingengnews.com
Menurutnya, pasal yang dijeratkan kepada rekannya itu tidaklah tepat, sebab pasal itu mengisyaratkan adanya kebencian terlebih dahulu terhadap aksi penurunan bendera Merah Putih.
“Kalau niat itu ada, baru bisa dijerat,” katanya. Apalagi, saat penurunan bendera itu sama sekali Bendera Kebangsaan Indonesia itu tidak diganti dengan bendera lain. “Tidak diganti. Merah Putih tetap berkibar. Di bawah bendera Merah Putih baru bendera ForBALI,” ujarnya.
Ariel Suardanapun menyayangkan penangkapan terhadap I Gusti Putu Dharma Wijaya yang menurutnya di luar prosedur. “Tiba-tiba malam-malam diambil (ditangkap). Masih ada cara yang lebih sehat, lebih santun. Kalau begini jelas dia ketakutan, ini teror,” tandasnya. (boy/001)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment1 week ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
Login dulu untuk mengirim komen Login