Connect with us

Berita Arsip

LBH KBR Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Antajaya

Published

on

Bogor – LBH Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) mengecam tindakan-tindakan premanisme berupa percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah preman yang diduga memback-up perusahaan yang berlokasi di Desa Antajaya,  Kecamatan Tanjungsari,  yang terjadi Kabupaten Kamis (1/12/2016) kemarin.

Kepada engingengnews.com, Direktur Eksekutif LBH KBR Fatiatulo Lazira, S.H. mengatakan, tindakan premanisme perusahaan pertambangan ini terjadi ketika PT. Primkokar Perhutani melakukan aktivitas, kemudian warga melakukan penolakan mengingat ijin perusahaan dimaksud sedang dalam proses hukum (pemeriksaan ditingkat kasasi) dan belum mempunyai kekuatan hukum mengikat.  “Aktivitas perusahaan ini telah merusak lingkungan hidup warga masyarakat yang punya hak atas lingkungan yang baik dan bersih, menimbulkan longsor, banjir, hancurnya mata air warga masyarakat, dan rusaknya sistem kehidupan secara menyeluruh,” ujar Fati, Jumat (2/12).

Menurut Fati, karena adanya aktivitas tersebut, warga sekitar mencoba menanyakan alasan perusahaan mengingat proses hukum sedang berjalan atas ijin perusahaan. Kedatangan warga ke lokasi pertambangan justru mendapat penolakan keras dari sekelompok preman perusahaan dengan menggunakan senjata tajam (senapan angin dan pisau belati) dan dicoba ditusukkan kepada salah satu warga. Warga lainnya turut dianiaya oleh preman perusahaan.

Karena merasa terancam, warga melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Tanjungsari, namun dihadang disertai penganiayaan oleh preman.

Advertisement

Atas kejadian tersebut LBH KBR mendesak ;

1. Mendesak kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Bogor Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah efektif guna melindungi warga Desa Antajaya dari tindakan percobaan pembunuhan  dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebelum jatuhnya korban jiwa;

2. Mendesak kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Bogor Republik Indonesia untuk segera menangkap dan memeriksa pelaku percobaan pembunuhan  dan penganiayaan terhadap warga Desa Antajaya, termasuk memeriksa perusahaan.

“Kami meminta pihak keamanan dalam hal ini jajaran Kapolres Bogor menangkap pelaku tersebut,” pungkasnya. (boy/001)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.