Berita Populer
Pemkot Depok Tagih Fasos Fasum Dari Pengembang
DEPOK – Pemkot Depok terus mengejar dan menagih ratusan pengembang nakal yang sampai saat ini belum menyerahkan sarana maupun prasarana berkaitan dengan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). “Kami terus kejar dan tagih pengembang yang sampe saat ini belum memberikan kewajibannya ke pemerintah,” ujar Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna yang didampingi Wakil Ketua DPRD Depok Suparyono usai Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok tahun 2018, beberapa waktu lalu.
Penetapan atau persetujuan Perda Kota Depok tahun 2018 menjadi salah satu pegangan Pemkot dalam menagih kewajiban pengembang maupun developer perumahan yang belum menyerahkan kewajiban selaku pengembang. Masih kata dia, Perda Tahun 2018 merupakan acuan untuk pemerintah meminta kewajibannya dari developer yang selama ini cuek.
“Jumlahnya sampai ratusan pengembang yang diduga belum serahkan kewajiban ke Pemkot Depok seperti perbaikan jalan, saluran air, lahan resapan air atau lahan terbuka hijau dan sarana lainnya, ” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Depok, Suparyono, mengatakan dengan disahkan dan ditetapkan keberadaan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) baru tahun 2018 diharapkan bisa mempermudah serta memperlancar sejumlah program Pemkot di masa mendatang.
Ke enam Perda tahun 2018 tentunya sangat berhubungan dengan masyarakat banyak yang sangat dibutuhkan, tuturnya antara lain retribusi pelayanan kebersihan, limbah air buangan, bantuan hukum dan retribusi penagihan kewajiban ke pengembang perumahan untuk pembangunan Kota Depok yang kebih baik dan maju lagi di masa mendatang. (015/js)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login