Berita Populer
Dinilai Berbohong, DPRD Ancam Interplasi Bima Arya
Kota Bogor – Pernyataan calon petahana Bima Arya dalam debat publik walikota dan walikota Bogor di salah satu stasiun TV nasional pada akhir pekan lalu, yang menyebut dewan menolak penganggaran pembangunan 300 ruang rawat inap RSUD berbuntut panjang. Pasalnya, Bima berpotensi untuk dihadiahi interpelasi hingga hak angket.
“Saat rapat pembahasan Pansus LKPJ Walikota Bogor, kami menyoroti soal pernyataan Bima yang menurut saya pribadi adalah kebohongan yang mesti diklarifikasi. Atas dasar itu, kami akan meminta pimpinan DPRD membuat surat resmi secara kelembagaan untuk meminta klarifikasi Bima,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya kepada wartawan, Senin (7/5).
Menurut Atty, permintaan klarifikasi tersebut dapat dibuat dalam format politis, baik dalam bentuk hak interpelasi ataupun angket. “Bisa bermuara ke interpelasi ataupun angket, tetapi harus melalui mekanisme musyawarah di Bamus,” tegasnya.
Atty menegaskan, secara logika dewan takkan mungkin tak menyetujui penganggaran pembangunan 300 ruang rawat inap RSUD, sebab pihaknya telah berupaya kembali mengusulkan anggaran, namun ditolak eksekutif dengan alasan tak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Kami anggarkan, tapi ditolak karena alasannya tak masuk RKPD. RSUD gagal lelang Juli 2017, kenapa tak diantisipasi dengan dimasukan RKPD, sedangkan Masjid Agung dimasukan dalam RKPD. Ada apa ini?,” jelasnya.
Atty menegaskan, tak seharusnya Bima menyalahkan dewan akibat gagalnya pembangunan 300 ruang rawat inap RSUD. “Gagal lelang itu ranah pemkot, bukan urusan DPRD,” ucapnya.
Sementara saat disinggung mengenai subsidi PDJT, Atty menyatakan bahwa subsidi memang tidak disetujui DPRD karena tidak ada payung hukumnya. “Tidak ada dalam aturan subsidi kepada BUMD, jangan sampai kasus berujung hukum seperti kasus pembebasan lahan Angkahong,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Jajat Sudrajat mengaku bahwa hingga kini belum ada klarifikasi dari Bima Arya terkait pernyataannya pada salah satu stasiun tv swasta. “Kami menyerahkan kepada Banmus untuk dibahas besok (hari ini, red). Apa yang dikatakan Bima tak sesuai dengan fakta,” katanya. (de)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
Login dulu untuk mengirim komen Login