Berita Arsip
12 TKA Tak Berizin Di Test Urine
KOTA BOGOR – Sebanyak 12 orang pekerja tambang Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok yang dibekuk petugas Imigrasi Bogor dari kawasan Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, hari ini di test urine di kantor Imigrasi kelas 1 Bogor. Test urine dilakukan untuk mengetahui apakah para WNA tersebut menggunakan narkoba atau lainnya selama bekerja di Cigudeg, Rabu (11/01/17).
Penangkapan terhadap 12 WNA ini dilakukan karena para pekerja tak dapat menunjukkan dokumen resmi berupa paspor dan izin kerja. Penangkapan itu dilakukan di lokasi tambang milik PT BCMG, Desa Cintamanik, Kampung Cihideung, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kepala Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman menjelaskan, beberapa WNA yang dapat menunjukkan identitas resminya langsung dipulangkan. Namun, paspor milik WNA tersebut terpaksa diamankan untuk didalami lebih lanjut. “Pihak Imigrasi akan melakukan tindakan deportasi bagi yang memiliki paspor. Namun untuk yang tidak memiliki paspor akan dilakukan pemeriksaan dan membuktikan kesalahannya. Minimal tipiring akan dijatuhkan jika tidak ada kelengkapan,” ujarnya.
Saat penangkapan, Herman mengaku WNA yang ditangkap itu ada di luar lokasi tambang. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan WNA yang berusaha kabur. Diperkirakan beberapa WNA yang bekerja sebagai penambang masih ada dalam tambang PT BCMG. “Saat ditangkap, sebagian lagi istirahat. Yang berada di luar galian langsung ditangkap. Masih ada WNA yang ada di tambang, tindakan yang akan dilakukan pihak Imigrasi selanjutnya akan menunggu WNA yang bekerja sebelum mereka turun ke tambang,” terangnya.
Beberapa kemungkinan kejelasan WNA pun dipaparkan. Herman mengatakan, paspor yang mereka miliki dimungkinkan ada pada pihak sponsor PT BCMG. “Seharusnya para pekerja tambang yang terdiri dari WNA ini dibekali minimal fotokopi paspor,” tandasnya.(cr1)
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari

Login dulu untuk mengirim komen Login