Berita Populer
Penangguhan Bos Pandawa, Ditentukan 7 September
DEPOK – Terdakwa ketua KSP Pandawa Mandiri Grup atas nama Dumeri alias Nuryanto alias Salman Nuryanto kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (28/8/2017) sore. Kali ini, sidang tersebut beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Ironisnya, sidang yang menjadi sorotan publik tersebut di gelar dalam ruang tak begitu besar. Sehingga para pengunjung yang ingin mengikuti sidang terpaksa berdiri berjubel lantaran tak mendapati kursi ruang tersebut.
Dalam sidang tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa, sayangnya JPU hanya menyerahkan berkas kepada kuasa hukum terdakwa dan majelis hakim. Setelah sidang yang dibuka untuk umum dan terbuka untuk umum ingin ditutup oleh majelis hakim Yulinda Tri Murti Asih Muryati, kuasa hukum terdakwa menanyakan terkait pengajuan penangguhan kliennya.
Atas hal itu, majelis hakim mengatakan akan memikirkan terlebih dahulu terkait pengajuan yang diajukan kuasa hukum dan akan dijawab pada sidang selanjutnya yakni, 7 September 2017 mendatang. (js)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment2 weeks ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
Login dulu untuk mengirim komen Login