Berita Terbaru
Hadiri Rakortas Bidang Pangan Provinsi Banten, Menteri LH/BPLH Soroti Pencemaran DAS dan Pengelolaan Sampah
SERANG – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (10/1/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, membahas sejumlah isu strategis terkait irigasi, distribusi pupuk, penyuluhan pertanian, bibit unggul, ketersediaan pangan, harga pangan, serta tata kelola perikanan dan pergaraman.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif Faisol Nurofiq menyoroti permasalahan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Banten. Ia menyebutkan bahwa dari lima DAS utama di Banten, yakni DAS Ciujung, DAS Cisadane, DAS Cidurian, DAS Cibungur, dan DAS Cibaliung.
Dari limas DAS tersebut hanya dua DAS yang memiliki kondisi baik, yaitu DAS Cibungur dan DAS Cibaliung. Sementara, DAS Ciujung, DAS Cisadane, dan DAS Cidurian berada dalam kondisi tercemar sedang.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan besar yang diduga mencemari DAS Ciujung. Bahkan, ada satu perusahaan yang akan kami tingkatkan statusnya menjadi penyidikan dan berpotensi menetapkan tersangka,” ujar Hanif.
Hanif menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk mengawasi pencemaran di tiga DAS utama tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas air di Banten sangat terpengaruh oleh kondisi tutupan hutan yang kurang baik, sehingga mengganggu tata air di wilayah tersebut.
“Kami meminta dukungan Gubernur Banten, bupati, dan wali kota dalam menyelesaikan rencana perlindungan dan pengelolaan mutu air. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup daerah,” katanya.
Selain pencemaran DAS, Hanif juga menyoroti pengelolaan sampah di Provinsi Banten. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bupati dan wali kota, dengan pemerintah pusat dan provinsi berperan dalam arahan, monitoring, dan pengawasan.
“Kami telah memberikan teguran kepada seluruh kabupaten/kota di Banten terkait pengelolaan sampah. Jika tidak ada perbaikan hingga Februari, kami akan mengambil langkah paksaan pemerintah,” tegas Hanif.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan rencana pembangunan 2 juta jaringan irigasi di seluruh Indonesia serta memastikan distribusi pupuk berjalan lancar.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada alih fungsi lahan pertanian, khususnya sawah irigasi yang sudah dibangun.
“Kami meminta masyarakat untuk turut mengawasi agar tidak ada alih fungsi lahan pertanian. Kita semua bertanggung jawab menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Zulkifli Hasan.
Rakornastas tersebut turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikana (KKP), Wakil Menteri Pertanian, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri BUMN, Pj Gubernur Banten, Danrem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten, serta para bupati dan wali kota di Provinsi Banten. (Redaksi)
-
Berita Terbaru5 hari ago
Beredar Surat Tim Transisi Dedie-Jenal, Mulai Dari Pengumpulan Semua Pejabat Sampai Minta Konsumsi Rapat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Reses di Bogor, Ananda Tohpati Terima Banyak Aspirasi Soal BPJS PBI
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Batas Waktu Pembayaran Tagihan Air Perumda Tirta Kahuripan hingga 20 Januari
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Tirta Pakuan Bahas Rencana Induk di Konsultasi Publik